Radarbangkalan.id - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina kembali menjadi sorotan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadan 2025? Ini Jadwal dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Riva diduga terlibat dalam praktik korupsi yang turut menyeret beberapa nama besar lainnya, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR),
putra dari pengusaha minyak ternama Mohammad Riza Chalid. "Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,"
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Senin, 24 Februari 2025, dikutip dari VIVA.co.id.
Besaran Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga
Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menetapkan besaran gaji direksi BUMN sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja para direksi dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci yang terdiri dari direksi dan personel.
Dengan jumlah direksi sebanyak enam orang, maka masing-masing direksi mendapat gaji sekitar Rp57,3 miliar per tahun, atau sekitar Rp4,7 miliar per bulan.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadan 2025? Ini Jadwal dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Komponen gaji ini terdiri dari beberapa elemen penting, seperti:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Perumahan
- Asuransi Purna Jabatan
- Berbagai Insentif dan Tunjangan Kinerja
Setiap komponen ini dapat bervariasi tergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan Menteri BUMN.
Harta Kekayaan Riva Siahaan
Selain gaji dan tunjangan, harta kekayaan Riva Siahaan juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp18,9 miliar. Harta ini terdiri dari berbagai aset, antara lain:
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
- Tanah dan Bangunan: Rp7,7 miliar (tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan)
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,9 miliar (terdiri dari Toyota Vellfire, Lexus RX350, Honda Revo, Piaggio, dan Harley Davidson Ultra Classic)
- Surat Berharga: Rp1,5 miliar
- Harta Bergerak Lainnya: Rp808 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp8,6 miliar
- Utang: Rp2,6 miliar
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses penyelidikan, sementara Pertamina menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Editor : Ubaidillah