News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Sudah Diselidiki dan Digeledah, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Ina Herdiyana • Rabu, 16 Juli 2025 | 22:46 WIB
Ilustrasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Ilustrasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

SUMENEP, RadarBangkalan.id – Proses hukum dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep mulai dipertanyakan.

Sebab, meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Padahal, sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim. Mulai dari pemeriksaan puluhan saksi hingga penggeledahan enam rumah di wilayah Kota Keris pada Selasa (8/7) lalu.

Baca Juga: Vonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Korupsi Dana Hibah di Pamekasan

Namun, publik belum mendapatkan kejelasan tentang perkembangan terbaru kasus yang bersumber dari dana APBN tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) Nurrahmat mengaku mengapresiasi Kejati Jatim karena telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi awal tindak pidana korupsi.

”Kami mengapresiasi bahwa penyidikan sudah dilakukan. Tapi publik menunggu, siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana BSPS ini,” tegas Nurrahmat Selasa (15/7).

Baca Juga: Inovatif, Kelompok KKN-41 UTM Sosialisasikan Sistem Digitalisasi M-Banking, E-Wallet, dan QRIS kepada Warga Desa Bungin-Bungin, Dungkek

Dia menilai, setelah dilakukan penggeledahan, seharusnya aparat penegak hukum segera membuka hasilnya ke publik.

Hal itu penting agar masyarakat tidak terus dibiarkan menebak-nebak siapa pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

”Harusnya segera disampaikan hasil dari penggeledahan dan bagaimana perkembangan penanganannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan keterangan terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Warga Tuding Tambak PT Garam Dimonopoli, Aksi Protes Warnai Kantor Wilayah Sampang

Dia menyarankan agar seluruh informasi teknis langsung dikonfirmasi ke Kejati Jatim.

”Soal hasil penggeledahan, silakan langsung ke Kejati Jatim. Mereka yang menangani,” katanya singkat.

Indra memastikan, penyidikan terus berjalan. Tim Kejati Jatim masih aktif melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait. ”Penyidik masih turun ke lapangan untuk pendalaman,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto belum memberikan tanggapan atas lambannya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Terseret Dua Kasus, Warga Labang Diamankan Polisi

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil. (iqb/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#sumenep #BSPS 2024 #kasus #korupsi