Radarbangkalan.id - Kakek Tarman atau Mbah Tarman (75) telah resmi ditahan Polres Pacitan atas kasus dugaan penipuan pemberian cek senilai Rp3 miliar untuk mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (25), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Dalam pemeriksaan, Mbah Tarman mengakui bahwa cek Rp3 miliar yang diberikannya sebagai mahar tersebut palsu.
Ia menyampaikan bahwa tindakan itu dilakukan semata-mata untuk memikat Sheila agar bersedia dinikahi. "Ya biar istri saya mau, itu saja," kata Tarman di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi hingga Mbah Tarman Jadi Tersangka
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” kata Ayub saat press release di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui laporan Model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana. Langkah tersebut diambil karena kasus ini menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam penyidikan, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah melalui uji Laboratorium Forensik serta keterangan saksi ahli dari pihak Bank BCA. “Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi hingga Mbah Tarman Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, cek senilai Rp3 miliar yang diberikan Tarman sebagai mahar dinyatakan tidak sesuai dengan aslinya alias palsu.
Sebelumnya, video pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika (24) viral di media sosial. Selain jarak usia yang terpaut jauh, publik juga heboh dengan mahar fantastis mencapai Rp3 miliar.
Dalam video tersebut terdengar pernyataan penghulu. "Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman yang beredar di medsos.
Setelah pernikahan viral, Mbah Tarman dikabarkan kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik keluarga pengantin perempuan. Selain itu, cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar juga disebut kosong.
Baca Juga: Viral Wanita Muda Ludahi Al-Qur'an di Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Polisi
Editor : Ubaidillah