News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mengapa Hari Ibu Diperingati 22 Desember? Ini Sejarah dan Tokohnya

Ubaidillah • Senin, 22 Desember 2025 | 11:26 WIB
Hari Ibu. Foto: Canva
Hari Ibu. Foto: Canva

Radarbangkalan.id - Di Indonesia, tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan atas peran dan jasa perempuan, khususnya ibu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada tahun 2025, peringatan Hari Ibu di Indonesia telah memasuki tahun ke-97, menandakan panjangnya perjalanan peran perempuan dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan? Ini Niat dan Penjelasannya

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu bukan tanpa alasan. Tanggal ini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjuangan perempuan Indonesia pada masa penjajahan.

Penetapan tersebut berangkat dari tonggak penting pergerakan perempuan yang tercatat dalam sejarah nasional.

Sejarah Hari Ibu
Diperingatinya Hari Ibu setiap 22 Desember tidak terlepas dari Kongres Perempuan Indonesia. Mengutip Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan KemenPPPA, para perempuan pejuang pergerakan terinspirasi oleh Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia.

Baca Juga: Hasil Futsal SEA Games 2025: Indonesia Kalahkan Malaysia 2-1

Dari semangat tersebut, lahirlah gagasan untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia bertujuan mempersatukan cita-cita dan upaya dalam memajukan perempuan Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama antarorganisasi perempuan.

Merujuk buku Sejarah karya Nana Supriatna, rapat-rapat dalam kongres tersebut membahas berbagai isu penting, termasuk persoalan nasib perempuan dalam perkawinan dan praktik poligami.

Salah satu keputusan penting kongres adalah pembentukan organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Baca Juga: April Tersingkir di Top 3 Dangdut Academy 7, Ini Fakta Sistem Virtual Gift DA7

Organisasi ini bertujuan menumbuhkan semangat persatuan dan perjuangan kaum perempuan bersama kaum laki-laki untuk memperjuangkan harkat dan martabat bangsa, serta meningkatkan derajat perempuan Indonesia. Pada 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Pada 1935, Kongres Perempuan Indonesia II diselenggarakan di Jakarta dan melahirkan Badan Kongres Perempuan Indonesia.

Baca Juga: Hasil Grand Final 1 Dangdut Academy 7 Tadi Malam: Valen Pamekasan Ungguli Tasya Tangerang

Dalam kongres ini juga ditegaskan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang bertanggung jawab menanamkan kesadaran kebangsaan kepada generasi penerus.

Selanjutnya, Kongres Perempuan Indonesia III digelar di Bandung pada 1938. Kongres ini menyetujui rencana undang-undang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Mr. Maria Ulfah Santoso, serta membahas persoalan politik, termasuk hak pilih dan dipilih bagi perempuan dalam Badan Perwakilan.

Keputusan penting dari Kongres Perempuan Indonesia III adalah penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Penetapan ini kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, tertanggal 16 Desember 1959.

Kongres Perempuan Indonesia menjadi tonggak awal Hari Ibu di Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam sejarah kemerdekaan bangsa.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan? Ini Niat dan Penjelasannya

Tokoh Kongres Perempuan Indonesia
Peringatan Hari Ibu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh perempuan pelopor Kongres Perempuan Indonesia.

Masih merujuk buku Sejarah karya Nana Supriatna dan Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama oleh Suratmin dkk, sejumlah tokoh yang berperan antara lain Ny. Sukanto sebagai ketua kongres, Nyi Hajar Dewantara, Nona Suyatin, Ny. Siti Mujiah, Ny. Siti Sukaptinah Soenaryo Mangoenpoespito, Nyi Sunaryati Sukemi, Raden Ayu Catharina Sukirin Harjodiningrat, Nyi Driyowongso, Ny. Alfiah Muridan Noto, Ny. Badiah Muryati Goelarso, Ny. Hajinah Mawardi, Ny. Ismudiyati Abdul Rachman Saleh, dan Ny. R.A. Sutyo Mursandi.

Selain itu, Raden Ayu Bintang Abdulkadir juga tercatat sebagai pelopor meski tidak dapat hadir karena alasan keluarga.

Makna Peringatan Hari Ibu
Hari Ibu memiliki makna yang sangat penting bagi perempuan Indonesia. Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan KemenPPPA, Hari Ibu dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa seorang ibu dalam keluarga.

Peringatan ini juga menjadi wujud penghormatan atas peran perempuan sebagai ibu, istri, warga negara, anggota masyarakat, serta hamba Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Hasil Futsal SEA Games 2025: Indonesia Kalahkan Malaysia 2-1

Selain itu, Hari Ibu merupakan simbol kebangkitan, persatuan, dan kesatuan perjuangan perempuan Indonesia yang tidak terpisahkan dari perjuangan bangsa.

Semangat inilah yang diwariskan kepada generasi penerus untuk mewujudkan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Demikian penjelasan mengenai alasan tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia, lengkap dengan sejarah, tokoh, dan makna penting di balik peringatannya.

Baca Juga: Hasil Grand Final 1 Dangdut Academy 7 Tadi Malam: Valen Pamekasan Ungguli Tasya Tangerang

 

Editor : Ubaidillah
#sejarah hari ibu #hari ibu #makna hari ibu