News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 30 Januari 2026 Masih Rp 3.168.000 per Gram

Ubaidillah • Jumat, 30 Januari 2026 | 06:33 WIB
Harga emas hari ini. Harga Antam hari ini. Harga emas Antam hari ini. Harga logam mulia Antam.(Pexels/Robert Lens)
Harga emas hari ini. Harga Antam hari ini. Harga emas Antam hari ini. Harga logam mulia Antam.(Pexels/Robert Lens)

RadarBangkalan.id - Harga emas Antam hari ini, Jumat (30/1/2026) pagi berada di posisi Rp 3.168.000 per gram.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 05.15 WIB, harga emas Antam tersebut belum berubah dari posisi Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 3 Juta per Gram, Pengamat Prediksi Bisa Naik Rp 4,2 Juta pada 2026

Pada perdagangan Kamis (29/1/2026), harga emas tercatat naik Rp 165.000 menjadi Rp 3.168.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.003.000 per gram.

Namun, perlu diketahui pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pada pagi ini masih merujuk pada update Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Lula Lahfah: Reza Arap Datang ke TKP hingga ART Dengat Erangan Kesakitan

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Hal ini memudahkan investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru hari ini.

Baca Juga: Hasil Aston Villa vs RB Salzburg 3-2 Liga Europa: Sempat Tertinggal 0-2, The Villans Comeback Dramatis

Daftar Harga Emas Antam 30 Januari 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Jumat (30/1/2026) pukul 05.15 WIB:

0,5 gram: Rp 1.634.000
1 gram: Rp 3.168.000
2 gram: Rp 6.276.000
3 gram: Rp 9.389.000
5 gram: Rp 15.615.000
10 gram: Rp 31.175.000
25 gram: Rp 77.812.000
50 gram: Rp 155.545.000
100 gram: Rp 311.012.000
250 gram: Rp 777.265.000
500 gram: Rp 1.554.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 3.108.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Polisi Periksa Reza Arap soal Kematian Selebgram Lula Lahfah, Ditanya 30 Pertanyaan

Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca Juga: Barcelona Comeback 4-1 vs Copenhagen, Lolos Langsung ke 16 Besar Liga Champions

Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga emas Antam hari ini, Jumat (30/1/2026) per pukul 05.15 WIB. Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Heboh Isu Spons Bedak, Polisi Tegaskan Es Gabus Viral di Jakpus Aman untuk Dikonsumsi

Editor : Ubaidillah
#logam mulia Antam #logam mulia #antam #harga emas antam 30 januari 2026 #harga emas hari ini #harga antam hari ini