RadarBangkalan.id - Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026.
Bantuan tahap pertama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) pada periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Baca Juga: Waspada Virus Nipah, Bandara Lombok Aktifkan Thermal Scanner dan Health Pass
Penyaluran bansos tersebut menyasar sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Dana bantuan disalurkan melalui dua jalur distribusi, yakni jaringan bank milik negara (Himbara) dan kantor PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses pencairan bantuan telah berjalan sesuai rencana.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui," ujar Saifullah di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Video Viral Wanita “Sok Imut” Diklaim Punya Versi 35 Menit, Warganet Ramai Cari Link
Meski jadwal pencairan telah diumumkan, pemerintah menegaskan bahwa dana bansos tidak diterima secara serentak oleh seluruh KPM. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah penerima serta proses distribusi yang dilakukan secara bertahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Keluarga penerima manfaat diimbau untuk rutin mengecek status penyaluran bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah berikut:
Baca Juga: Terungkap! Begini Awal Mula Arsip Jeffrey Epstein Bocor hingga Bikin Heboh
Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Mengisi data wilayah sesuai KTP
Memasukkan nama lengkap penerima manfaat
Menuliskan kode verifikasi yang tampil di layar
Menekan tombol cari data untuk melihat status pencairan
Prosedur Pembaruan Data Penerima
Data penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan seiring hasil verifikasi dan validasi petugas di tingkat daerah.
Pembaruan data ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga: Video Viral “Cukur Kumis” TikTok Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari Versi Full
Evaluasi data penerima akan kembali dilakukan pada April 2026 untuk menentukan kelayakan bantuan pada tahap selanjutnya.
Besaran Dana BPNT dan PKH 2026
Kementerian Sosial menetapkan nilai bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, setiap KPM BPNT akan menerima total Rp600.000 pada tahap ini.
Sementara itu, besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Jmail.world Jadi Jalan Pintas Akses Epstein Library, Ini Cara Menggunakannya
Ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun menerima Rp750.000 per tahap
Siswa SD menerima Rp225.000 per tahap
Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap
Siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap
Lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM menerima Rp2.700.000 per tahap
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap awal 2026 ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli serta kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Info Gempa Terkini Jawa Timur: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 3,6
Editor : Ubaidillah