News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Apakah 16 Februari 2026 Libur? Ini Jadwal Cuti Bersama dan Imlek 2577 Kongzili

Ubaidillah • Senin, 16 Februari 2026 | 06:24 WIB
Ilustrasi kalender September 2025 (Sumber: Envato/towfiqu98)
Ilustrasi kalender September 2025 (Sumber: Envato/towfiqu98)

RadarBangkalan.id - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, masyarakat mulai merencanakan momen kebersamaan bersama keluarga maupun teman. Tahun Baru Imlek 2026 diketahui jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan menjadi perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa.

Baca Juga: Libur Panjang Imlek 2026, Ini Rincian Tanggal dan Aturan Cuti Bersama

Pertanyaan mengenai apakah Senin, 16 Februari 2026 termasuk hari libur atau tidak kini banyak dicari. Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.

Baca Juga: Jadwal Olimpiade Musim Dingin 2026 Hari Ini dan Klasemen Medali Sementara

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026

Mengacu pada jadwal tanggal merah yang diumumkan pemerintah, Senin, 16 Februari 2026 merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek. Sementara itu, Selasa, 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Dengan penetapan tersebut, masyarakat menikmati rangkaian hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan dan menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut.

Baca Juga: Hasil Ski Alpen Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026: Klasemen, Lokasi, dan Daftar Medali Terbaru

Berikut rincian susunan libur pertengahan Februari 2026:

Rangkaian ini memberikan kesempatan libur panjang bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja.

Ketentuan SKB 3 Menteri tentang Libur Imlek 2026

Penetapan 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama dan 17 Februari 2026 sebagai libur nasional mengacu pada SKB 3 Menteri.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Hari ke-10 Olimpiade Musim Dingin 2026: Panggung Kebangkitan Legenda di Milano & Cortina

SKB ini menjadi acuan resmi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya di Indonesia.

Namun demikian, pelaksanaan cuti bersama tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Sektor pelayanan publik dan industri tertentu biasanya tetap mengatur jadwal kerja agar operasional tidak terganggu.

Baca Juga: Heboh Tautan “Teh Pucuk Viral”, Unram Tegaskan Bukan Mahasiswanya

Dengan demikian, 16 Februari 2026 resmi merupakan hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri dan termasuk dalam rangkaian tanggal merah pertengahan Februari 2026 menjelang perayaan Imlek 2577 Kongzili.

Baca Juga: Video Winda Can Viral di Media Sosial, Warganet Berburu Link Asli

Editor : Ubaidillah
#tanggal merah #Imlek 2026 #16 februari 2026 apakah libur #cuti bersama #apakah besok libur