News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara

Ubaidillah • Selasa, 24 Februari 2026 | 07:02 WIB

Foto: Pradita Utama
Foto: Pradita Utama

RadarBangkalan.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mem-blacklist penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina negara dan berupaya masuk ke pemerintahan.

Baca Juga: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Siap Kembalikan Dana dan Bunga, Ini Kata Menkeu

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya konten yang menyebut bangga jika anak menjadi warga negara asing (WNA).

Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa dari dana negara yang justru melontarkan pernyataan bernada hinaan terhadap Indonesia. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika dana tersebut digunakan untuk hal yang dinilai merugikan negara.

Baca Juga: Viral Cukup Saya WNI, Anak Jangan dan Penganiayaan Siswa, Ini Respons Arie Kriting

"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).

Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," katanya.

Baca Juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Muslim Wajib Tahu

Purbaya memastikan penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan berikut bunganya.

"Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu," jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan yang telah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Surabaya Februari 2026 Lengkap dengan Doa Ramadan

Terkait kasus penerima beasiswa berinisial DS dan suaminya yang viral akibat konten bangga anak menjadi WNA, Purbaya menyatakan pihaknya akan memastikan yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.

"Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya," katanya.

Baca Juga: Viral Ayah Aniaya Anak 3,5 Tahun di Sragen, Diduga untuk Judi Online

Ia juga mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan DS dan suaminya. Menurutnya, yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang diterima, termasuk bunganya.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," pungkasnya.

Baca Juga: Viral WNA Mengamuk Saat Tadarusan di Gili Trawangan, Mikrofon Musala Dirusak

Sebelumnya, alumnus LPDP tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial atas pernyataan kontroversialnya yang viral dan menuai sorotan publik.

Editor : Ubaidillah
#wna #Purbaya Yudhi Sadewa #Ipdp #beasiswa Ipdp #blacklist