
Oleh: Mohammad Sugianto
(Wartawan Senior Jawa Pos Radar Madura)
Madura rutin diguyur uang besar tiap tahun. Namanya: DBHCHT. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Jumlahnya? Fantastis. Bangkalan tahun ini kebagian Rp 33 miliar. Sampang Rp 42 miliar. Sumenep Rp 62 miliar. Pamekasan? Tembus Rp 112 miliar. Total: hampir Rp 250 miliar. Setahun. Pertanyaan sederhana: Petaninya dapat apa?
Ups, maaf. Pertanyaan itu dianggap terlalu polos. Karena jawaban pejabat selalu siap:
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, Penggunaannya sudah diatur.”
“50 persen untuk kesejahteraan.”
“40 persen untuk kesehatan.”
“10 persen untuk penegakan hukum.” Sisanya? Kegiatan.
Ya, kegiatan. Istilah paling fleksibel sedunia birokrasi. Bisa jadi pelatihan. Bisa jadi studi banding. Bisa juga jadi proyek siluman: ramai di meja rapat, sunyi di sawah. Yang kenyang? Vendor. EO. Panitia. Dan… entah siapa lagi.
Petani? Duduk paling belakang. Kalau diundang. Kalau tidak? Ya tetap di sawah, menatap daun tembakau yang harganya anjlok, sambil menggigit bibir: “Kami ini sebenarnya siapa di mata anggaran?”
Yang disebut “Kesejahteraan” ternyata hanya sejahtera di proposal.
Yang disebut “Kesehatan” justru bikin warga makin sakit hati.
Lihatlah Puskesmas Galis. Seorang warga jarinya putus, tapi cuma dipasangi perban. Disuruh berangkat sendiri ke Bangkalan. Tidak ada ambulan, tidak ada pendamping.
Lihatlah Puskesmas Kwanyar, Keluarga pasien yang menunggu obat diruang fasrmasi hingga berjam-jam tapi ternyata petugasnya “Ngopi” santai.
Apa gunanya DBHCHT kalau untuk hal begini saja tak berfungsi?
Plang “Dibangun dari DBHCHT” memang berdiri megah. Tapi pelayanan tetap menyedihkan. Baliho besar, tapi efeknya kecil. Poster ramai, tapi petani tetap sunyi. Anggaran jor-joran, tapi petani tetap miskin dan sendirian.
Petani tembakau tak pernah benar-benar jadi subjek utama. Tembakau hanya dijadikan alibi anggaran. Padahal tingginya dana DBHCHT ke kabupaten berbanding lurus dengan adanya petani tembakau di daerah. Semakin banyak petani tembakau, semakin besar dana itu mengalir.
Tapi ya begitulah.
Daunnya dijadikan alasan, tapi peluh dan deritanya tak pernah dihiraukan.
Padahal, jika uang Rp 250 miliar itu benar-benar turun ke lahan, ke petani, ke proses pascapanen, ke Sarpras, ke koperasi, ke riset kualitas tembakau—tidak perlu petani minta-minta bantuan.
Tapi inilah kenyataannya: Ratusan miliar hanya mampir di meja rapat. Menghidupi birokrasi. Menghidupi acara. Menghidupi orang-orang yang tak pernah menanam satu batang pun.
Kalau begini terus, lebih baik kita ganti saja singkatan DBHCHT: Dana Buat Hura-Hura Cari Honor Tambahan.
Mari jujur: Apakah petani pernah sejahtera karena DBHCHT?
Atau selama ini kita hanya memelihara ilusi seolah uang itu bekerja? Kalau aturan jadi tameng untuk menindas akal sehat, Kalau petani hanya dijadikan background untuk selfie kegiatan, Kalau semua ini hanya jadi ladang proyek, Berhentilah. Cukup sudah.
Petani tembakau berhak hidup lebih baik. Bukan karena belas kasihan. Tapi karena merekalah alasan utama uang itu turun. Kalau negara abai, jika daerah tak peduli, dan jika pejabat cuma sibuk bikin laporan, Maka kita sedang menciptakan pengkhianatan berjamaah yang dibungkus legalitas.
DBHCHT harus dikembalikan ke niat suci awalnya: Untuk petani. Untuk rakyat. Bukan untuk proyek. Kalau tak bisa, lebih baik tidak usah ada. Wassalam.



