
Oleh: Mohammad Sugianto
(Wartawan Senior Jawa Pos Radar Madura)
Kalau Anda pernah ke Madura saat musim kemarau, Anda akan mengerti. Tanah itu bukan cuma kering—ia berganti rupa jadi ladang emas. Tapi bukan emas tambang. Bukan pula emas digital. Itu emas tua: tembakau.
Warna kecokelatan itu bukan cuma daun. Itu hidup. Itu harapan. Itu sumber nafkah—bagi petani, pengepul, buruh, sopir, sampai pemilik warung kecil di ujung desa.
Ketika petani panen, yang datang bukan senyum, tapi cemas. Siapa yang beli? Perusahaan besar? Mereka hanya mau kualitas langit ketujuh. Sedangkan tembakau petani? Banyak yang tak sampai sana. Maka lahirlah pabrik-pabrik kecil. Ada yang legal. Juga tak sedikit yang ilegal. Dan di situlah, ekonomi desa mulai bergerak. Di situlah tembakau jadi uang. Tapi sayangnya, negara memandangnya cuma sebagai barang kena cukai.
Ironis lagi, Lalu negara datang. Membawa aturan. Membawa ancaman. Rokok ilegal diburu. Dengan slogan “Gempur rokok illegal”. Gudang digerebek. Pekerja ditangkap. Tapi negara lupa satu hal: yang mereka kejar itu bukan koruptor. Itu rakyat. Itu buruh linting. Itu ibu-ibu yang menggantungkan hidup dari pengemasan. Itu tukang parkir yang sekadar ingin rokok murah karena gajinya tidak cukup beli rokok legal.
Pertanyaannya sederhana: rokok legal, siapa yang bisa beli?
Ketika cukai naik tiap tahun, tanpa kompromi, rakyat bawah jadi korban. Rokok resmi kini setara dua liter beras. Maka rakyat pun beralih. Bukan karena ingin melanggar hukum. Buruh bangunan, tukang parkir, nelayan, tukang becak. Mereka ingin tetap merokok. Bukan karena gaya, tapi karena butuh “Asap penghibur”. Rokok ilegal pun jadi solusi.
Apakah ini pembelaan terhadap rokok ilegal? Sama sekali tidak. Tapi ini kritik terhadap negara yang gagap. Negara yang hanya bisa menghukum, tapi malas membina. Negara yang jago menghapus, tapi tak pernah menciptakan.
Padahal solusinya tidak serumit pasal-pasal pajak. Pabrik kecil bisa dibina. Diberi izin mikro. Dikenai cukai ringan. Disederhanakan perizinannya. Dibantu pengawasan, bukan dimusnahkan. Dibuat legal, bukan terus-terusan diburu seolah mereka dalang kerusakan bangsa.
Rokok, bagi Madura, bukan sekadar asap. Ia adalah denyut ekonomi. Dan ketika negara bersikeras hanya melihat dari sisi cukai, dari sisi pendapatan, ia buta pada sisi kemanusiaan. Ia tuli pada suara rakyat.
Rokok ilegal tumbuh bukan karena rakyat ingin melawan hukum. Tapi karena sistem hukum itu sendiri menutup pintu hidup mereka. Negara yang adil seharusnya bisa membedakan: mana pelanggaran karena serakah, dan mana pelanggaran karena putus asa.
Selama negara tidak hadir di ladang tembakau, selama izin pabrik kecil dipersulit, selama pasar dikuasai segelintir konglomerat yang memonopoli industri dengan logo mewah, maka jangan salahkan rakyat kecil jika mereka memilih jalur sunyi yang ilegal.
Karena bukan mereka yang salah. Yang salah adalah sistem yang tidak memberi mereka pilihan. Dan di situlah dosa negara.



