Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangkalan Kota Dzikir yang Ditinggalkan Gagasan

M
Penulis: Mohammad Sugianto❯
Dr. Abdillah, AR (Direktur Pascasarjana IAI YPBWI Surabaya)
Dr. Abdillah, AR (Direktur Pascasarjana IAI YPBWI Surabaya)

Oleh : Dr. Abdillah AR. (Direktur Pascasarjana IAI YPBWI Surabaya


Advertisement

Bangkalan selama ini dikenal sebagai kota dzikir dan shalawat. Identitas religius itu bukan sekadar slogan, melainkan tumbuh dari tradisi panjang pesantren, majelis taklim, dan kehidupan sosial yang lekat dengan nilai keagamaan. Karena itu, publik wajar terkejut dan marah ketika muncul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang lora terhadap santrinya sendiri. Peristiwa ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap nilai yang selama ini dijunjung tinggi.

Kasus tersebut terjadi di ruang yang seharusnya paling aman: pesantren. Santri datang dengan niat belajar dan membentuk akhlak, sementara lora diposisikan sebagai figur teladan, pengasuh, dan pembimbing spiritual. Ketika relasi suci ini diduga disalahgunakan untuk melakukan kekerasan seksual, maka persoalannya tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata. Ada relasi kuasa yang timpang, ada budaya takut melawan, dan ada sistem sosial yang sering kali lebih sibuk menjaga nama baik daripada melindungi korban.

Namun yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah sikap pemerintah. Alih-alih hadir dengan sikap tegas dan empatik, pemerintah justru terlihat diam. Tidak ada pernyataan yang jelas membela korban, tidak ada langkah nyata yang menunjukkan keseriusan negara dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak dan lembaga pendidikan berbasis agama. Diamnya pemerintah ini menyisakan pertanyaan besar: di mana peran negara ketika warganya disakiti?

Advertisement

Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan yang netral. Diam adalah kegagalan. Ketika pemerintah memilih bungkam, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya. Pelaku merasa aman, korban merasa sendirian, dan masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi negara. Pemerintah seharusnya berdiri di garis depan, memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada korban, bukan malah bersembunyi di balik kesunyian.

Lebih ironis lagi, yang sering terlihat justru pencitraan. Pemerintah tampak rajin hadir di acara-acara seremonial, memamerkan simbol-simbol religius, dan membangun kesan harmonis di ruang publik. Namun ketika dihadapkan pada persoalan nyata yang membutuhkan keberanian dan gagasan, yang muncul justru kekosongan. Tidak ada arah kebijakan, tidak ada inisiatif perlindungan korban, dan tidak ada upaya serius untuk mencegah kasus serupa terulang.

Bangkalan sebagai kota dzikir semestinya menunjukkan standar moral yang lebih tinggi. Dzikir dan shalawat tidak boleh berhenti sebagai ritual atau identitas kosong. Nilai agama seharusnya diwujudkan dalam keberpihakan pada yang lemah dan keberanian melawan kezaliman. Membiarkan dugaan kekerasan seksual berlalu tanpa sikap tegas sama saja dengan mengkhianati nilai-nilai itu sendiri.

Advertisement

Budaya diam yang terus dipelihara juga memperparah keadaan. Banyak kasus kekerasan seksual tidak pernah terungkap karena korban takut, keluarga ditekan, dan masyarakat memilih bungkam demi “menjaga kehormatan”. Padahal, kehormatan sejati bukanlah menutup-nutupi kejahatan, melainkan melindungi manusia dari kekerasan. Pemerintah seharusnya hadir memutus budaya ini, bukan justru ikut melanggengkannya dengan sikap pasif.

Kasus dugaan pencabulan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar. Pemerintah perlu berhenti mengandalkan pencitraan dan mulai bekerja dengan gagasan. Dibutuhkan kebijakan perlindungan korban yang nyata, pengawasan serius terhadap lembaga pendidikan, serta keberanian untuk memastikan tidak ada satu pun pelaku yang kebal hukum, apa pun status sosial dan keagamaannya.

Jika pemerintah terus memilih diam dan sibuk membangun citra tanpa arah, maka julukan Bangkalan sebagai kota dzikir dan shalawat hanya akan menjadi hiasan kosong. Sebab, kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa sering simbol agama ditampilkan, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan ketika nilai-nilai kemanusiaan diinjak-injak.

Advertisement

Artikel Terkait

SDN Demangan 2 Bangkalan Raih Dua Gelar di Ajang Cong Kene’ dan Bhing Ana’ 2026

SDN Demangan 2 Bangkalan Raih Dua Gelar di Ajang Cong Kene’ dan Bhing Ana’ 2026

SDN Demangan 2 Bangkalan meraih dua penghargaan Cong Kene’ dan Bhing Ana’ 2026 sekaligus memperkuat pelestarian bahasa Madura.

Mengenal Baju Adat Madura, dari Pesa'an hingga Kebaya Rancongan

Mengenal Baju Adat Madura, dari Pesa'an hingga Kebaya Rancongan

Mengenal baju adat Madura, mulai dari Pesa'an, odheng, kebaya rancongan hingga aksesori khas serta makna filosofis di baliknya.

Tembakau Bangkalan Makin Bergeliat, Luasan Tanam Tembus 45 Hektare

Tembakau Bangkalan Makin Bergeliat, Luasan Tanam Tembus 45 Hektare

Budidaya tembakau Bangkalan terus berkembang. Luasan tanam meningkat dari 16 hektare pada 2024 menjadi 45 hektare pada 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer