RadarBangkalan.id - Pemerintah Indonesia terus mendesak CEO SpaceX, Elon Musk, untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Sementara itu, layanan internet berbasis satelit Starlink telah resmi memulai operasinya di Indonesia.
Sebelumnya, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut telah membentuk badan usaha lokal, PT Starlink Service Indonesia.
Namun, hingga saat ini, masih ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
"Masih ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran pajak dan keberadaan kantor di Indonesia," ungkap Budi Arie pada Minggu (19/5/2024).
Penjualan layanan internet Starlink di Indonesia saat ini dilakukan melalui PT Starlink Service Indonesia.
Budi menekankan pentingnya keberadaan kantor lokal untuk memastikan pelayanan yang baik kepada konsumen.
"Customer service memiliki peran yang sangat penting. Contohnya, dalam penanganan penipuan yang mungkin terjadi. Bayangkan jika ada oknum yang mengaku menjual layanan Starlink, padahal bukan. Ini bisa menjadi masalah serius," tambahnya.
Istilah "Starbuck keliling" yang digunakan oleh Budi mengacu pada praktik tukang kopi keliling di Jakarta yang populer dengan sebutan "starling".
Budi juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Starlink di Indonesia.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, seperti pencurian data akibat penggunaan layanan Starlink, pemerintah tidak akan segan untuk mencabut izin operasinya.
"Bahaya pencurian data merupakan salah satu yang menjadi perhatian utama kami dalam mengawasi layanan tersebut," katanya.
Budi menegaskan bahwa kewajiban dan hak Starlink sebagai penyedia layanan internet di Indonesia sama dengan penyedia lokal lainnya.
Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Starlink selama beroperasi di Indonesia.
Saat ini, Budi menyatakan bahwa Starlink telah memenuhi beberapa persyaratan, termasuk indikator transaksi pembayaran (TSR/Transaction Success Rate) dan izin pendaratan di Indonesia.
Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan lebih lanjut dalam upaya memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi dan persyaratan yang berlaku di Indonesia.
Starlink resmi beroperasi di Indonesia, namun belum bayar pajak & buka kantor. Pemerintah soroti kewajiban perusahaan teknologi. ***
Editor : Azril Arham