News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Viral! Polisi Intimidasi Pencari Bekicot, Paksa Ngaku Mencuri tapi Salah Tangkap

Ubaidillah • Senin, 10 Maret 2025 | 21:26 WIB
Kapolres Grobogan kunjungi rumah Kusyanto korban salah tangkap polisi
Kapolres Grobogan kunjungi rumah Kusyanto korban salah tangkap polisi

Radarbangkalan.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi interogasi yang dilakukan anggota Polres Grobogan terhadap Kusyanto (38), seorang warga pencari bekicot.

Kusyanto, yang merupakan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Ia diintimidasi, dianiaya, dan dipaksa mengaku mencuri pompa air bermesin diesel. Dalam video tersebut,

terlihat kedua tangannya diikat, sementara warga sekitar dan perangkat desa menyaksikan kejadian itu.

Setelah interogasi tersebut, Kusyanto dibawa ke Mapolsek Geyer, dan motornya turut disita. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian. Ia akhirnya dipulangkan ke rumahnya.

Polisi Meminta Maaf

Peristiwa ini berdampak besar pada Kusyanto yang mengalami trauma dan sakit hati. Ia meminta agar anggota kepolisian yang mengintimidasinya datang langsung untuk meminta maaf.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, akhirnya menyambangi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujar Ike Yulianto.

Diketahui, anggota polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolres Grobogan, kejadian ini berawal dari laporan warga yang mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel dalam beberapa bulan terakhir.

Warga mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto segera menghubungi Aipda IR, yang rumahnya dekat dengan lokasi.

Setelah mendapat laporan, Aipda IR segera menuju lokasi. Sementara itu, Mulyoto juga berangkat dan mendapati Kusyanto sudah berada bersama warga serta Aipda IR.

Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang pernah kehilangan barang, hingga akhirnya interogasi terjadi.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang.

Kapolres Grobogan menegaskan bahwa hasil penyelidikan jajarannya memastikan Kusyanto tidak bersalah dalam kasus pencurian tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Photo
Photo
Editor : Ubaidillah
#viral #media sosial #Pencari Bekicot Curi Ponsel #grobogan #Pencari Bekicot #polres grobogan