News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Tersendat, Rekanan Terkesan Tutup

Abdul Basri • Rabu, 6 Desember 2023 | 23:34 WIB

BELUM SELESAI: Proyek pembangunan Pasar Kolpajung di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Pamekasan, belum selesai. (MOH. JUNAIDI/JPRM)
BELUM SELESAI: Proyek pembangunan Pasar Kolpajung di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Pamekasan, belum selesai. (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarBangkalan.id - Pembangunan Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, yang menelan anggaran Rp 102 miliar dari APBN, hingga kini belum tuntas.

Proyek yang dikerjakan PT Adhi Persada Gedung (APG) itu terkesan tertutup.

Pembangunan pasar tradisional yang diproyeksikan menjadi pasar rakyat dengan standar nasional tipe A itu dimulai pada Juni 2023.

Seharusnya, proyek tersebut selesai pada April 2024. Namun, hingga Desember 2023, progres fisik pasar tersebut belum diketahui.

Baca Juga: Singapura Diguncang Covid-19 Varian Omicron, Apakah Indonesia Aman?

Pemerintah daerah Pamekasan mengaku tidak mengetahui perkembangan proyek tersebut.

Kabid Pengembangan Pasar Disperindag Pamekasan Handiko mengatakan, pasar tersebut bukan di bawah kendali pemerintah daerah, melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau soal progres, kami tidak tahu. Pembangunan itu kan bukan di kami, itu wilayah kementerian," kata Handiko melalui sambungan telepon, Rabu (6/12).

Baca Juga: Dituding Tidak Profesional Tangani Perkara Penganiayaan, Penyidik Polsek Dilaporkan ke Propam

Handiko menyarankan agar JPRM mendatangi lokasi proyek dan menanyakan langsung kepada rekanan. Namun, pihak PT APG enggan memberikan keterangan.

Sejak awal pembangunan, JPRM tidak diperkenankan memasuki lokasi proyek.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengakui proyek tersebut milik Kementerian PUPR.

Namun, menurut dia, sangat aneh jika pemerintah daerah tidak tahu-menahu soal pembangunan itu.

Baca Juga: Suara Gen Z di Pemilu 2024: Antara Media Sosial dan Politik Uang

Padahal, proposal pembangunannya diajukan oleh pemerintah daerah.

"Kok bisa tidak tahu? Ini kan yang mengajukan pemkab, harusnya disampaikan.

Apa masalahnya, kenapa harus tertutup? Disampaikan saja ke masyarakat. Toh, ini bentuk transparansi," pinta Ismail.

Baca Juga: Ribuan Petani Tak Terinput di Sistem E-RDKK dan Terancam Tidak Mendapat Pupuk Bersubsidi 2024

Ismail mendesak pemerintah daerah dan Kementerian PUPR untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perkembangan pembangunan Pasar Kolpajung.

Dia khawatir, jika proyek tersebut tidak transparan, akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Masyarakat harus tahu perkembangan pembangunan pasar ini. Jangan sampai ada yang curiga," kata Ismail. ***

Photo
Photo
Photo
Photo
SAKRAL: Rektor UTM Safi’ mengukuhkan Guru Besar FH Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. dan Prof. Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum. di Gedung Pertemuan RP Moch. Noer Selasa (5/12).
SAKRAL: Rektor UTM Safi’ mengukuhkan Guru Besar FH Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. dan Prof. Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum. di Gedung Pertemuan RP Moch. Noer Selasa (5/12).
Editor : Abdul Basri
#dprd pamekasan #Pasar Kolpajung #proyek #ismail #pasar tradisional #pembangunan