PAMEKASAN, RadarBangkalan.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dipastikan menerima dana alokasi khusus (DAK) untuk peningkatan ruas jalan kabupaten pada tahun 2024.
Total anggaran yang diterima mencapai Rp 4,7 miliar.
Dana transfer tersebut menjadi angin segar bagi Pemkab Pamekasan, setelah dua tahun terakhir tidak mendapatkan DAK untuk peningkatan infrastruktur jalan.
"Tahun ini sudah diketahui nilainya, DAK kita Rp 4,7 miliar," kata Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir, Jumat (16/12).
Jabir mengatakan, DAK tersebut akan digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten di beberapa titik.
Namun, dia belum dapat memerinci ruas jalan kabupaten mana saja yang akan direhabilitasi.
"Data lengkapnya saya tidak hafal. Yang jelas, perlu saya tegaskan ini sifatnya direktif. Artinya, tidak boleh dilaksanakan untuk program lain," ujarnya.
Jabir menjelaskan, DAK dibagi menjadi dua jenis. Salah satunya, DAK yang sifatnya tematik.
Namun, Kabupaten Pamekasan mendapat anggaran itu karena tidak memiliki regulasi atau payung hukum.
Baca Juga: Yamaha Belum Jual Motor Listrik di Indonesia, Ini Alasannya
"Kalau dana inpres belum jelas. Kemarin sudah saya sampaikan. Kami juga masih menunggu informasi tersebut," ucapnya.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Rida'i mengatakan, DAK memang selalu diharapkan oleh daerah.
Sebab, Pemkab Pamekasan tidak mungkin mengandalkan APBD untuk mempercepat pembangunan.
Baca Juga: Dinamo Motor Listrik Anda Sering Bermasalah? Mungkin Anda Belum Tahu Cara Merawatnya yang Benar!
Karena itu, pihaknya mendesak dinas PUPR memaksimalkan anggaran peningkatan jalan dari pemerintah pusat.
Agar tahun depan pemerintah pusat tidak ragu merealisasikan anggaran dan pembangunan di Pamekasan.
"Tahun-tahun selanjutnya kita membutuhkan yang lebih besar. Sebab, infrastruktur kita belum merata," tegasnya. ***
Editor : Abdul Basri