RadarBangkalan.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2024 telah disahkan Jumat (29/12/2023).
Termasuk pemenuhan anggaran DAU earmark yang minus Rp 63.164.645.000.
DAU earmark merupakan DAU yang sudah ditentukan penggunaan dan persentase penyalurannya.
Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Budi Eka Hidayanto menyatakan, sebelum disahkan, APBD telah dievaluasi oleh gubernur.
Hasilnya, gubernur dalam evaluasinya menyatakan tidak ada hal yang krusial. ”Evaluasinya hanya tentang standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.
Menurut dia, DAU earmark tahun ini sebesar Rp 284.595.694.000 (baca grafis). Anggaran ratusan miliar itu harus terpenuhi untuk mengcover lima program prioritas.
”Anggaran DAU earmark ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus dianggarkan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Anggaran DAU earmark telah berjalan sejak 2022 dan harus dialokasikan setiap tahun. Tujuannya, memenuhi target SPM di suatu daerah.
”Secara keseluruhan kita turun. Namun, jika per satuan bidang pendidikan justru naik dibandingkan bidang lain,” terangnya.
Dia menjelaskan, pada bidang pendidikan, DAU earmark 2024 bertambah Rp 3 miliar. Jika semula dialokasikan Rp 160 miliar kini menjadi Rp 163 miliar.
Artinya, pemenuhan SPM di bidang pendidikan belum terpenuhi dengan baik.
”Kalau naik berarti SPM-nya belum tercapai. Jika turun berarti SPM-nya terpenuhi,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Muhammad Yakub membenarkan pemenuhan SPM pendidikan perlu ditingkatkan.
Terutama pada indikator tertentu yang perlu diintervensi dan dievaluasi lebih baik lagi. Dengan demikian, rapor pendidikan Bangkalan tidak di angka 53,9 persen.
”Kami akan intervensi indikator yang masih kurang. Misalnya, di indikator numerasi akan kami tingkatkan.
Harapannya, rapor pendidikan Bangkalan bisa berada di angka 60–65 persen atau berada di posisi aman,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Abdul Basri