News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Naik Pesat Jadi Rp305 Miliar, Rincian Dana Desa Kabupaten Bangkalan Jawa Timur Tahun 2024

Azril Arham • Minggu, 4 Februari 2024 | 05:39 WIB
Ilustrasi Dana Desa Kabupaten Sampang
Ilustrasi Dana Desa Kabupaten Sampang

RadarBangkalan.id - Anggaran dana desa di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada tahun 2023, jumlah anggaran dana desa di Kabupaten Bangkalan mencapai Rp304 miliar.

Namun, tahun 2024 memberikan kabar gembira, di mana pemerintah akan mengalokasikan dana desa sebesar Rp305 miliar, menandakan kenaikan yang cukup mencolok.

Dana desa tersebut akan disalurkan ke 273 desa yang tersebar di 18 kecamatan Kabupaten Bangkalan.

Pada tahun 2023, proses penyaluran dana desa telah mencapai 100 persen, menunjukkan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran tersebut.

Melalui akun resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kemendesa.go.id), dapat ditemukan rincian nominal dana desa untuk setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Wilayah dengan jumlah desa terbanyak, seperti Kecamatan Tanah Merah (23 desa), mendapatkan alokasi dana desa paling tinggi.

Sementara Kecamatan Burneh, yang memiliki jumlah desa lebih sedikit, menjadi wilayah dengan alokasi dana desa terendah pada tahun 2023.

Anggaran dana desa tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga dialokasikan untuk mendukung sejumlah program kegiatan yang vital bagi pembangunan masyarakat.

Program-program tersebut mencakup penanggulangan stunting, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan operasional perangkat desa.

Berikut adalah rincian dana desa di beberapa kecamatan Kabupaten Bangkalan tahun 2023:

1. Kecamatan Bangkalan: 6 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp5.758.553.000.

2. Kecamatan Socah: 11 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp13.551.258.000.

3. Kecamatan Burneh: 11 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp11.677.696.000.

4. Kecamatan Kamal: 10 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp9.710.975.000.

5. Kecamatan Arosbaya: 18 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp16.156.312.000.

6. Kecamatan Geger: 13 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp19.563.361.000.

7. Kecamatan Klampis: 22 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp21.038.665.000.

8. Kecamatan Sepulu: 15 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp15.757.229.000.

9. Tanjung Bumi: 14 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp15.357.215.000.

10. Kecamatan Kokop: 13 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp18.843.686.000.

11. Kecamatan Kwanyar: 16 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp17.459.257.000.

12. Kecamatan Labang: 13 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp15.475.708.000.

13. Kecamatan Tanah Merah: 23 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp25.434.263.000.

14. Kecamatan Tragah: 18 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp15.794.708.000.

15. Blega: 19 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp21.903.391.000.

16. Kecamatan Modung: 17 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp19.222.883.000.

17. Kecamatan Konang: 13 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp23.112.900.000.

18. Kecamatan Galis: 21 Desa, Tersalurkan ke Rekening Kas Desa sebesar Rp25.810.651.997.

Informasi ini memberikan gambaran lengkap tentang alokasi dana desa di Kabupaten Bangkalan tahun 2023, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perkembangan masyarakat setempat. ***

Editor : Azril Arham
#dana desa #bangkalan #kecamatan #jawa timur #anggaran #bumdes