RadarBangkalan.id - Tiga kreator konten film 'Guru Tugas' asal Bangkalan kini berada dalam sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka di bawah UU ITE.
Konten yang mereka hasilkan menggambarkan seorang guru dengan perilaku yang merendahkan, dan hal ini dianggap memiliki muatan SARA.
Menurut laporan yang dirangkum oleh tim RadarBangkalan.id, ketiganya diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan konten yang mengandung unsur SARA dan asusila.
Salah satu dari mereka, berinisial Y, adalah pemilik akun YouTube Akeloy Production yang mengunggah film tersebut, sedangkan A dan S adalah pemeran dalam film pendek kontroversial tersebut.
Konten film pendek ini mengisahkan seorang guru yang datang dari Jember untuk mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan.
Namun, dalam alur cerita, guru tersebut terlibat dalam adegan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.
Terkait perkara ini, Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki, mengomentari bahwa penggunaan nomenklatur budaya etnis tertentu dalam konten tersebut menimbulkan kekhawatiran.
Menurutnya, dalam pembuatan konten atau film, penting untuk menjaga keberagaman etnis dan budaya dalam ruang publik.
"Konten seperti ini dapat dengan mudah menimbulkan asumsi dan konotasi SARA. Terlebih lagi, ketika kita melihat bahwa film 'Guru Tugas' ini diproduksi dengan bahasa Madura, latar Bangkalan, dan tokoh gurunya berasal dari Jember," ujar Prof. Muzakki seperti yang dikutip dari detikJatim pada Kamis (9/5/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Konbes Dirmanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa sejumlah bukti yang ada.
"Penyelidikan dan penyidikan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah dilakukan sejak Kamis (9/5). Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang tersebut, dan akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dirmanto dalam keterangannya pada Jumat (10/5/2024).
Dengan peristiwa ini, masyarakat semakin disadarkan akan pentingnya menghasilkan konten yang tidak hanya kreatif namun juga memperhatikan sensitivitas sosial dan budaya, serta mematuhi regulasi yang berlaku. ***
Editor : Azril Arham