News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah KPK, HP dan Uang Ratusan Juta Disita, Kasus Apa?

Azril Arham • Jumat, 12 Juli 2024 | 12:55 WIB

 

Rumah Anggota DPRD Jatim Mahfud Digeledah KPK
Rumah Anggota DPRD Jatim Mahfud Digeledah KPK

RadarBangkalan.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas di Bangkalan pada Selasa (9/7) dengan menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud.

Penggeledahan yang dilakukan di Perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) Blok D ini berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai pagi hingga sore hari.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita dua unit handphone (HP) dan uang tunai sejumlah Rp 300 juta.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini memang dilakukan di rumah Mahfud, anggota DPRD Jawa Timur dari partainya.

"Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), hanya penggeledahan," jelas Fatkurrahman pada Rabu (10/7).

Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan yang hanya dilakukan di Kecamatan Kota ini tidak menyentuh rumah Mahfud lainnya yang berada di Desa Katol, Kecamatan Kokop.

"Penggeledahan dilakukan di IMC saja, Mahfud berada di rumahnya, nanti saya akan ke sana," tambahnya.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik KPK membawa dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu yang berjumlah Rp 300 juta.

Menurut Fatkurrahman, uang tersebut adalah milik pribadi Mahfud yang akan digunakan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Selain dua HP, ada uang pribadi yang juga ikut dibawa," paparnya.

Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB tanpa ada kegiatan mencolok lainnya di rumah tersebut hingga Rabu (10/7).

Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail mengenai penggeledahan di rumah Mahfud.

Ia berjanji akan memberikan rilis resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

"Nanti kami akan rilis terkait hal tersebut. Namun saat ini belum bisa publikasikan apa-apa karena masih berlangsung kegiatannya," katanya kepada Jawa Pos di Jakarta Rabu (10/7).

JawaPos.com melaporkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan rekan-rekannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan kasus lama yang berkaitan dengan korupsi dana hibah.

"Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok-pokok pikiran) dana hibah. Penyidikan," katanya seperti dilansir JawaPos.com.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," imbuhnya.

Kasus suap dana hibah ini diusut KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua pada akhir Desember 2022.

Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah bagi kelompok masyarakat (pokmas).

Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sahat telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar yang harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak mampu membayar uang pengganti dalam batas waktu tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana empat tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Sahat terbukti menerima ijon fee dari dana hibah pokir yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024.

Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah pokmas mencapai Rp 200 miliar.

Tindak pidana ini dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng. ***

Grafis Dugaan Korupsi Mobil Siaga (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Grafis Dugaan Korupsi Mobil Siaga (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
BIDIKAN: 20 karya lokal menjadi sasaran HISKI
BIDIKAN: 20 karya lokal menjadi sasaran HISKI
Editor : Azril Arham
#Mahfud #kpk #bangkalan #penggeledahan rumah #rumah anggota dprd #anggota dprd jatim #penggeledahan kpk