News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pasca Rumahnya Digeledah KPK, Mahfud Putuskan Mundur dari Anggota DPRD Jatim Terpilih dan Calon Bupati Bangkalan

Azril Arham • Senin, 15 Juli 2024 | 01:36 WIB
Mahhud Mundur dari Anggota DPRD Jatim Terpilih dan Calon Bupati Bangkalan
Mahhud Mundur dari Anggota DPRD Jatim Terpilih dan Calon Bupati Bangkalan

RadarBangkalan.id - Mahhud, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, telah mengambil keputusan yang mengejutkan.

Dia memilih mundur dari posisinya sebagai anggota DPRD Jatim terpilih serta dari pencalonannya sebagai Bupati Bangkalan untuk periode 2024-2029 setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyatakan untuk mundur. Saya tidak akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada di Bangkalan," ujar Mahhud pada Jumat (12/7/2024) sore di Bangkalan.

Mahhud menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasari keinginannya untuk menjaga nama baik Bangkalan dari masalah yang sedang dihadapinya saat ini.

"Kami tidak ingin masalah yang kami hadapi ini mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi, kami tidak ingin mencoreng nama Bangkalan, sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut dalam Pilkada di Bangkalan," ungkap Mahhud.

Diketahui bahwa Mahhud sebelumnya masuk dalam bursa calon Bupati Bangkalan dan telah mendaftar melalui partainya, PDIP.

Namun, dengan adanya pengunduran dirinya, penjelasan resmi akan diberikan oleh partainya dan partai pengusung lainnya.

"Keputusan akhir nanti akan diumumkan langsung oleh partai kami dan partai-partai yang akan mengusung kami," tambahnya.

Selain mundur dari pencalonan sebagai Bupati Bangkalan, Mahhud juga memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029.

"Saya ini terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jatim untuk periode 2024-2029. Itu sudah kami sampaikan kepada partai, saya juga ingin mengundurkan diri dari posisi tersebut," jelas Mahhud.

Dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga nama baik institusi DPRD Jatim.

"Itu juga kami putuskan dengan hati terdalam saya. Saya tidak ingin mencoreng institusi kami, lembaga DPRD di Jawa Timur," tambahnya.

Terakhir, Mahhud memohon doa dari masyarakat agar bisa menjalani permasalahan yang dihadapinya dengan baik.

"Saya yakin bahwa cobaan yang diberikan oleh Allah ini sudah diukur sesuai kemampuan saya sebagai manusia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan, Madura, dan menyita uang senilai Rp300 juta.

Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh Fatkurrahman, Ketua DPC PDIP Bangkalan, yang menyatakan bahwa rumah Mahhud, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, didatangi lembaga antirasuah pada Selasa (9/7/2024). ***

 

Editor : Azril Arham
#Mahfud #kpk #bangkalan #bupati bangkalan #calon bupati #anggota dprd jatim