News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kehilangan Ponsel Massal di Konser Alun-Alun Bangkalan, 70 Penonton Jadi Korban

Ajiv Ibrohim • Selasa, 27 Agustus 2024 | 05:36 WIB
Warga melapor kehilangan ponsel ke Polres Bangkalan, Sabtu (24/8/2024). Sebanyak 70 orang melapor kehilangan ponsel saat konser di Alun-Alun Bangkalan.(TribunMadura/Ahmad Faisol)
Warga melapor kehilangan ponsel ke Polres Bangkalan, Sabtu (24/8/2024). Sebanyak 70 orang melapor kehilangan ponsel saat konser di Alun-Alun Bangkalan.(TribunMadura/Ahmad Faisol)

RadarBangkalan.id - Pada Sabtu malam (24/8/2024), sekitar 70 penonton konser yang digelar di Alun-Alun Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan kehilangan ponsel mereka.

Setelah kejadian tersebut, para korban yang kehilangan ponsel langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan untuk melaporkan kejadian ini.

Salah satu penonton, Farhan, mengungkapkan bahwa temannya menjadi korban pencurian dengan kehilangan empat ponsel sekaligus.

Farhan menceritakan bahwa saat penonton sedang asyik menikmati konser, sekelompok orang tiba-tiba merangsek masuk ke dalam kerumunan.

"Tiba-tiba ada orang yang bergandengan dalam lingkaran, mendekati teman saya, dan secara bersamaan ponsel teman saya langsung hilang," kata Farhan, seperti yang dilaporkan oleh Kompas TV.

Penonton baru menyadari bahwa mereka menjadi korban pencurian ponsel setelah salah satu dari mereka berteriak bahwa ponselnya hilang. Kejadian ini menyebabkan kepanikan di antara penonton lainnya.

Kasat Samapta Polres Bangkalan, AKP Buntoro, menyatakan bahwa setelah konser selesai, banyak warga yang datang ke Polres Bangkalan untuk melaporkan kehilangan ponsel. "Sebagian besar dari mereka melaporkan kehilangan HP," ujarnya.

Berdasarkan data sementara, sekitar 70 orang menjadi korban kehilangan ponsel dalam insiden ini.

Untuk membantu penyelidikan, polisi meminta para pelapor untuk membawa kotak ponsel (dusbook) yang berisi nomor IMEI sebagai bukti kepemilikan.

"Dusbook ini penting karena ada nomor IMEI-nya, yang menjadi bukti kepemilikan. Silakan bawa ke kami, kapan pun, kami akan menerima laporan tersebut," kata Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Tipidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Ipda Dekky Pratama Jayakusuma, dilansir dari Tribun Madura. ***

 

Editor : Ajiv Ibrohim
#bangkalan #kehilangan ponsel #korban #alun-alun #konser