RadarBangkalan.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bangkalan mendapatkan kucuran dana pengadaan buku sebesar Rp 200 juta di tahun anggaran 2025.
Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum direalisasikan karena masih menunggu hasil revisi APBD 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Dispusip Bangkalan, Anik Susanti, mengungkapkan bahwa penyerapan dana belum dapat dilakukan karena terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah daerah.
“Kami diminta menyesuaikan kembali rencana kegiatan agar sesuai dengan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Kreativitas Siswa Korwil Modung Meriahkan Expo Pendidikan 2025
Dana sebesar Rp 200 juta ini direncanakan akan digunakan untuk pengadaan 2.000 eksemplar buku fisik serta penambahan koleksi buku digital.
Proses pengadaan akan dilakukan melalui e-katalog sebagai bagian dari transparansi dan efisiensi pengadaan barang pemerintah.
“Kami targetkan pengadaan buku terealisasi di triwulan pertama setelah revisi APBD selesai,” jelas Anik.
Saat ini, Perpustakaan Daerah Bangkalan memiliki 34.927 eksemplar buku fisik dari total 19.401 judul.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Perketat Aturan Program UHC, Warga Luar Daerah Tak Lagi Bebas Akses Layanan Gratis
Sementara itu, koleksi buku digital telah mencapai 60.395 eksemplar dari 1.647 judul yang dapat diakses oleh masyarakat.
Anik menegaskan bahwa pihaknya akan segera membelanjakan anggaran begitu revisi APBD 2025 disahkan oleh BPKAD. ***
Editor : Agus Sulaiman