News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dishub Bangkalan Siapkan Sanksi Tegas untuk Pengendara Parkir Sembarangan

Agus Sulaiman • Senin, 5 Mei 2025 | 18:54 WIB

BERTUGAS: Jukir di Jalan Panglima Sudirman sedang mengawal kendaraan, Jumat (2/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
BERTUGAS: Jukir di Jalan Panglima Sudirman sedang mengawal kendaraan, Jumat (2/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

RadarBangkalan.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan akan menerapkan sanksi tegas bagi pengendara yang parkir sembarangan, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Panglima Sudirman.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang parkir berlangganan rampung.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pengendara yang tidak tertib. Namun, sanksi tegas akan diberlakukan bila pelanggaran terus berulang.

“Jika tetap melanggar, kendaraan akan kami angkut ke kantor Dishub, diberikan surat peringatan, dan diarahkan. Jika membandel, sanksi tilang akan diberlakukan,” tegas Syaiful.

Baca Juga: Tampilan Stand Korwil Pendidikan Burneh Angakt Prestasi Siswa Dan Kreativitas Lokal

Dishub Bangkalan juga akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan. Peringatan telah sering diberikan, namun masih banyak jukir yang mengabaikan arahan dari Dishub.

“Jika jukir tetap melanggar, kami catat dan tidak akan memperpanjang surat keputusan (SK) mereka,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, mendukung penuh langkah Dishub dalam penertiban parkir liar.

Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan harus bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar, baik pengendara maupun juru parkir.

“Dishub harus berani menindak. Jangan segan memberikan sanksi kepada pihak yang tidak patuh,” tegasnya.

Baca Juga: Pendidik Tidak Hanya Soal Akademik, Tapi Harus Punya Kreatifitas dan Berkarakter Tampilan Standboth Korwil Tanah Merah Dalam Expo Pendidikan

Penerapan sanksi parkir sembarangan ini akan menunggu selesainya Perbup tentang parkir berlangganan, yang akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penertiban.

Sambil menunggu, Dishub akan terus melakukan edukasi dan penertiban secara bertahap. ***

Bachtiar Dahlan.
Bachtiar Dahlan.
Ketua KKI Hj Sukanti Swastikawati bersama anggotanya saat menghadiri HUT Kolase ke-7.
Ketua KKI Hj Sukanti Swastikawati bersama anggotanya saat menghadiri HUT Kolase ke-7.
Editor : Agus Sulaiman
#lalu lintas #bangkalan #Dishub Bangkalan #parkir