RadarBangkalan.id– Insiden mengejutkan terjadi saat petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura tengah menjalankan tugas pemeriksaan terhadap sebuah mobil boks bermuatan rokok diduga ilegal.
Petugas diintervensi oleh oknum anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya, Rabu, 7 Mei 2025.
Kejadian tersebut viral di media sosial setelah video cekcok dan saling dorong antara petugas bea cukai dan seorang pria berkemeja putih tersebar luas.
Pria tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menghalangi petugas bea cukai yang sedang memberhentikan kendaraan boks berpelat nomor L 8188 DU berwarna hitam.
Baca Juga: Mengapa Warga Sipil Ikut Jadi Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi, Inilah Penyebanya?
Humas KPPBC TMP C Madura, Megatruh Yoga Brata, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari pimpinan untuk menindaklanjuti insiden penghadangan tersebut.
“Masih menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah selanjutnya. Kami belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa insiden ini merupakan bagian dari dinamika di lapangan yang terkadang tak terhindarkan saat melakukan penertiban rokok ilegal.
Namun pihaknya tetap menunggu kebijakan pimpinan sebelum melakukan langkah lanjutan.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatintelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono, membenarkan bahwa pria yang ada dalam video dengan ciri berambut gondrong dan mengenakan kemeja putih merupakan salah satu anggotanya, yang dikenal dengan sapaan Adek.
“Benar, yang bersangkutan adalah anggota kami. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal,” jelas Edi.
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem, BPBD Bangkalan Imbau Masyarakat Siaga Hadapi Potensi Longsor
Namun, saat dihubungi lebih lanjut oleh awak media pada Senin, 12 Mei 2025, untuk menanyakan hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut, Edi tidak merespons panggilan.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena intervensi terhadap tugas resmi aparat Bea Cukai dapat menghambat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Madura.
Mobil boks yang hendak diperiksa diduga membawa barang tanpa cukai resmi, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Cukai.
Publik kini menanti langkah tegas dari kedua institusi, baik KPPBC TMP C Madura maupun Polrestabes Surabaya, agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur tanpa adanya tekanan atau intervensi pihak manapun. ***
Editor : Agus Sulaiman