News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dana Kopdes Belum Jelas, Mayoritas Belum Berbadan Hukum Ditarget Launching Juli, Tapi Masih Banyak Kendala

Mohammad Sugianto • Rabu, 4 Juni 2025 | 21:28 WIB
KOORDINASI: Perwakilan DPMD Bangkalan beserta Forkopimcam Arosbaya membentuk kopdes Merah Putih di Desa Lajing, Rabu (14/5).
KOORDINASI: Perwakilan DPMD Bangkalan beserta Forkopimcam Arosbaya membentuk kopdes Merah Putih di Desa Lajing, Rabu (14/5).

BANGKALAN – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Bangkalan telah tuntas secara administratif. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mulai beroperasi. Sebab, sumber pendanaan untuk menjalankan unit usaha koperasi tersebut belum jelas.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Ismet Effendi mengungkapkan, Kopdes telah terbentuk di seluruh desa. Namun, mayoritas koperasi itu belum memiliki badan hukum resmi.

“Yang sudah berbadan hukum baru sekitar 100 Kopdes,” ujarnya, kemarin (3/6).

Padahal, pemerintah pusat menargetkan pembentukan rampung bulan ini. Sebab, program tersebut dijadwalkan akan dilaunching langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Juli mendatang. Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian soal dana yang akan digelontorkan untuk mendukung operasional Kopdes.

“Tugas kami hanya sebatas membentuk. Soal pendanaan, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Mungkin setelah launching baru ada kejelasan,” imbuh mantan Kepala Bapenda Bangkalan itu.

Baca Juga: Kebakaran Bus Pahala Kencana Ungkap Kasus Rokok Ilegal

Saat ini, DPMD Bangkalan fokus mendorong pengurus Kopdes untuk mengurus legalitas, seperti akta notaris dan dokumen pendirian lainnya. Hal ini dilakukan agar seluruh Kopdes memenuhi syarat administratif sesuai regulasi yang berlaku.

“Proses administrasi sedang berjalan. Harapannya, bulan ini sudah bisa tuntas,” kata Ismet.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyoroti proses pembentukan Kopdes yang dinilai terlalu dipaksakan. Ia menilai pemerintah pusat belum menyiapkan konsep tata kelola dan pendanaannya secara matang.

“Program ini terkesan dipaksakan. Pemerintah desa harus menanggung tanggung jawab baru, sementara panduan teknisnya belum jelas,” tegasnya. (za/jup)

Editor : Mohammad Sugianto
#kemendes #Sumber Dana Modal Usaha #Kopdes Merah Putih #Pemdes