BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Wabah virus corona (Covid-19) kembali melanda Indonesia. Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengambil langkah antisipatif dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7/3474/433.102/2025.
Dalam edaran tersebut, bupati menginstruksikan fasilitas kesehatan (faskes) untuk melaksanakan beberapa tindakan pencegahan.
Di antaranya, memantau perkembangan situasi dan informasi global mengenai Covid-19 melalui situs resmi pemerintah, meningkatkan promosi kesehatan, melaporkan hasil pemeriksaan spesimen, serta memperbaiki layanan rujukan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bangkalan, Temukan Senpi Makarov Buatan Rusia
Selain itu, bupati meminta para pemangku kebijakan di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Pemerintah berupaya proaktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Langkah-langkah pencegahan yang diambil sejak dini sangat penting untuk mencegah penyebaran," ungkap Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi penyebaran Covid-19, termasuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Nur Hotibah menyatakan, hingga saat ini belum ada kasus Covid-19 di Kota Salak.
Baca Juga: Pengajuan Hak Paten Itik Dabung Terkendala Dokumen Ilmiah, Ini Penjelasan Disnak Bangkalan
Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat guna mencegah virus yang dapat memengaruhi sistem pernapasan.
"Di puskesmas terdapat banyak program, seperti pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pusat informasi terpadu (puspindu), yang kami sosialisasikan untuk pencegahan Covid-19," tegasnya.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari Covid-19 antara lain menjaga daya tahan tubuh, kebersihan, dan pola makan yang sehat.
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, diharapkan segera melaksanakan vaksin.
"Gejala Covid-19 terbaru ini berbeda, selain batuk, pilek, dan demam, juga disertai sakit tenggorokan. Karena itu, jika demam berlangsung lebih dari tiga hari, sebaiknya segera berkonsultasi dengan layanan kesehatan terdekat," pungkasnya. (lil/jup)