SAMPANG,Radarbangkalan.id-Layanan internet milik Telkom Indonesia, IndiHome, di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Itu setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan sulitnya melakukan pemberhentian langganan. Bukannya dimudahkan, permintaan berhenti berlangganan justru dipersulit dengan proses panjang, verifikasi berulang, hingga penolakan sepihak.
Keluhan datang dari pelanggan atas nama Mohammad, dia mengaku datang ke graPari di Kab. Sampang hendak mengajukan pemberhentian langganan. Sayangnya setibanya di Kantor yang berada tepat di SPBU Peliyang itu mendapat pelayanan yang tidak menyenangkan.
Petugas customer service yang diketahu Bernama Nashville itu menolak mentah-mentah pengajuan pemberhentian Mohammad. ”Alasannya karena di data mereka saya telah menyambung saluran TV, padahal sejak saya pasang, tidak pernah ada layanan TV dan saya juga tidak pernah menyambung ke STB indihome,” kesalnya.
Meski demikian, Mohammad bersedia memberikan pernyataan sesuai arahan Customer Service sebagai syarat pencabutan. ”Lagi-lagi Ketika saya sudah bersedia membuat pernyataan, dan akan membayar tagihan tanggal berjalan, malah ada alaasan lain yang mengarah indihome tidak bisa diproses pencabutannya,” kesalnya.
Mohammad mengungkapkan, dia disuruh datang kembali ke esokan harinya. ”Bapak datang saja besok kesini lagi,” ungkap Mohammad menirukan apa yang diucapkan petugas Grapari Sampang itu.
Bahkan Mohammad meminta dan memohon agar bisa diproses hari itu juga, mengingat dirinya datang jauh-jauh dari desa ke Kota hanya untuk menngajukan pencabutan langganan. ”Apapun persyaratannya saya akan penuhi, termasuk suruh beli materai, saya mau beli, tapi Customer servicenya bilang katanya nggak bisa diproses lantaran ada gangguan tekhnis,” Ungkapnya.
Yang lebih parah kata, Mohammad, STB yang dimilikinya akan dititip ke Grapari untuk kemudian diproses langganannya, tapi ditolak mentah-mentah. ”Bapak bawa, kalua tidak dibawa saya tidak akan proses pemberhentian langganannya,” ucap Mohammad menirukan Nashville Customer Service dengan nada mengancam.
Editor : Mohammad Sugianto