SUMENEP, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional bagi para camat.
Sebanyak 27 kecamatan menerima fasilitas mobil dinas melalui skema sewa.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), setiap kecamatan mendapat jatah anggaran antara Rp 74,4 juta hingga Rp 75 juta untuk belanja sewa kendaraan roda empat selama satu tahun.
Baca Juga: Proyek Puskesmas Rp 7,5 M Diminati Puluhan Kontraktor
Camat Rubaru Tabrani membenarkan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan sewa kendaraan dinas camat.
"Benar, itu untuk mobil operasional saya sebagai camat," ujarnya Selasa (30/6).
Tabrani menjelaskan, anggaran serupa juga dialokasikan di seluruh kecamatan, bukan hanya di Rubaru.
Dia menyebutkan nominal tersebut bukan biaya bulanan, melainkan akumulasi selama 12 bulan. "Kalau dihitung per bulan, sekitar Rp 6 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Pengadaan Alsintan Belum Rampung, Penyerahan Ditarget Akhir Bulan
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik meminta agar fasilitas yang sudah diberikan dimaksimalkan untuk mendukung kinerja para camat.
Dia menegaskan bahwa anggaran tersebut harus digunakan secara tepat dan transparan.
"Kalau fasilitasnya sudah lengkap, kinerja juga harus meningkat. Jangan sampai penyewaannya hanya formalitas atau ada permainan di dalamnya," tegasnya.
Dia berharap, penggunaan dana sewa kendaraan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak disalahgunakan. "Gunakan dengan bijak dan sesuai peruntukan,” ujarnya. (iqb/luq)
Editor : Ina Herdiyana