News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Khawatir Jadi Tempat Menginap Anjal, Satpol PP Bangkalan Tertibkan Lima Warung Kosong di Jalur Jembatan Suramadu

Ina Herdiyana • Selasa, 15 Juli 2025 | 19:47 WIB

 

VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM  DIRATAKAN: Anggota Satpol PP Bangkalan membongkar warung yang sering ditempati anjal, di simpang empat Petapan, Kecamatan Labang, Senin (14/7).
VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM DIRATAKAN: Anggota Satpol PP Bangkalan membongkar warung yang sering ditempati anjal, di simpang empat Petapan, Kecamatan Labang, Senin (14/7).

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan membongkar lima warung tak berpenghuni di sekitar simpang empat Petapan, Kecamatan Labang, pada Senin (14/7).

Penertiban ini dilakukan setelah ditemukan anak jalanan (anjal) tinggal bersama secara tidak layak di salah satu warung kosong tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan Moawi Arif menjelaskan bahwa pembongkaran lapak pedagang kaki lima ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Warung-warung yang sudah lama ditinggalkan itu dinilai kerap menjadi tempat berkumpulnya anjal, yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

”Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah kami mengamankan sekelompok anjal yang tinggal bersama tanpa ikatan resmi di salah satu warung tersebut,” jelas Moawi.

Dia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan ditujukan untuk mengusik pelaku usaha yang berjualan secara sah di jalur menuju Jembatan Suramadu.

Selama pedagang mematuhi aturan, mereka tetap diperbolehkan beraktivitas.

”Selama mereka tertib dan sesuai aturan, tidak akan kami ganggu,” imbuhnya.

Warung-warung yang dibongkar diketahui sudah lama tidak digunakan pemiliknya sehingga menjadi tempat tinggal sementara anak jalanan. Sementara itu, warung-warung lain di sekitar lokasi yang masih aktif diimbau tidak melanggar aturan.

Para pemilik warung juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol, tidak memberikan tempat bagi anjal, dan tidak memperbolehkan adanya praktik prostitusi.

”Kegiatan hiburan atau musik hanya diperbolehkan setelah salat isya dan harus berakhir paling lambat pukul 23.00,” tambah Moawi.

Mantan kepala Dinas Perhubungan Bangkalan itu juga mengakui adanya sejumlah warung dengan aktivitas mencurigakan di sepanjang akses Jembatan Suramadu.

Namun, untuk warung tersebut, satpol PP belum melakukan pembongkaran paksa dan masih memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri.

”Kami beri batas waktu sampai sore. Jika tidak dituruti, pembongkaran paksa akan dilakukan,” tegasnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#jembatan suramadu #anak jalanan #warung kosong #anjal #Satpol PP Bangkalan