News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pendapatan Daerah dan Belanja Pemkab Bangkalan Turun, Penyesuaian Anggaran untuk Efisiensi dan Prioritas

Ina Herdiyana • Selasa, 29 Juli 2025 | 23:28 WIB

 

SERIUS: Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menyerahkan nota pengantar keuangan raperda tentang Perubahan APBD Bangkalan 2025 dalam rapat paripurna di kantor dewan, Senin (28/7). 
SERIUS: Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menyerahkan nota pengantar keuangan raperda tentang Perubahan APBD Bangkalan 2025 dalam rapat paripurna di kantor dewan, Senin (28/7). 

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan yang digelar di ruang Cipta Indra Cakti Dharma Senin (28/7).

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penyusutan sebesar Rp 165,63 miliar atau sekitar 6,31 persen.

Dari target semula Rp 2,62 triliun, kini hanya menjadi Rp 2,46 triliun. Meski ada penurunan, Fauzan menegaskan program pembangunan tetap berjalan dengan penyesuaian anggaran yang lebih tepat sasaran.

”Pengurangan ini tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di sektor-sektor prioritas,” ujarnya.

Selain PAD, belanja daerah juga mengalami koreksi. Dari sebelumnya Rp 2,66 triliun, turun menjadi Rp 2,57 triliun. Artinya, ada pengurangan sekitar Rp 92,49 miliar atau 3,47 persen.

Menurut Fauzan, penyesuaian anggaran ini merupakan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Perubahan ini mengakomodasi kebijakan pergeseran anggaran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 13 Tahun 2025, yang merevisi Perbup Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

”Penyesuaian ini juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan program-program strategis daerah,” terang Fauzan.

Dia menambahkan bahwa rencana kerja dan anggaran (RKA) dari setiap SKPD yang telah diverifikasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025.

Dokumen tersebut nantinya akan dibahas bersama DPRD melalui badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf menyatakan bahwa dokumen nota keuangan tersebut segera disampaikan ke fraksi-fraksi.

”Rencananya akan diteruskan ke badan pembentukan perda (bapemperda) pada Kamis, 31 Juli,” tandasnya. (lil/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab bangkalan #belanja #pendapatan daerah #anggaran #efisiensi