BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan untuk melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah SD negeri pada tahun 2025 resmi dibatalkan. Hal ini menyusul adanya perubahan kebijakan terkait pengurangan pagu rombongan belajar (rombel) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menjelaskan bahwa sebelumnya memang telah dilakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 40 orang. Sekolah-sekolah ini masuk dalam daftar calon regrouping.
“Proses inventarisasi sudah kami mulai sejak awal tahun. Targetnya adalah sekolah yang sulit memenuhi pagu saat penerimaan siswa baru,” jelas Yusri pada Selasa (29/7).
Namun, rencana regrouping tersebut tidak dilanjutkan karena adanya kebijakan baru dalam SPMB 2025 yang mengurangi pagu siswa per kelas dari 40 menjadi 28 siswa. Dengan aturan baru ini, hampir semua SD negeri di Bangkalan kini mampu memenuhi batas pagu kelas yang ditentukan.
“Dengan pagu baru ini, tidak ada lagi sekolah yang jumlah siswanya terlalu besar. Jadi, regrouping tidak perlu dilakukan tahun ini,” imbuhnya.
Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap penerapan SPMB 2025 sambil mendorong kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Yusri menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam dunia pendidikan.
“Sekolah tidak hanya dituntut menarik minat siswa, tapi juga meningkatkan mutu dan prestasi anak didik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Bangkalan Abdillah Rahman menilai kebijakan pembatasan pagu siswa sangat tepat untuk pemerataan pendidikan. Ia berharap, langkah ini juga diiringi dengan pemerataan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Jangan sampai muncul dikotomi antara sekolah unggulan dan non-unggulan. Pemerataan kualitas harus jadi fokus utama,” pungkasnya. . (lil/bil)
Editor : Mohammad Sugianto