BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru berinisial ST di Kecamatan Blega hingga kini masih terjebak dalam proses penyelidikan.
Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa keterangan dari korban, TN, dinilai tidak konsisten.
Karena itu, penyidik merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologi forensik sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal karena korban tidak dapat hadir.
"Kami menangani perkara ini dengan profesional. Kami butuh waktu untuk mengungkapnya," tegas Hafid.
Hafid juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta korban untuk membuat surat pernyataan jika tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Kami sudah sampaikan agar korban bisa membuat surat pernyataan, sehingga kasus ini tidak dianggap mandek," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Lukman Dukung Penuh Program MBG, Dapur Makan Bergizi Percontohan Resmi Dibuka di Bangkalan
Lebih lanjut, Hafid menjelaskan bahwa keterangan korban yang selalu berubah-ubah menjadi alasan pentingnya keterangan dari ahli psikologi forensik.
Sementara itu, terlapor ST telah dimintai keterangan oleh penyidik. "Terlapor sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Februari 2025. Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada ST dengan membebaskannya dari tugas sebagai guru.
Sekolah juga beberapa kali mendatangi korban sebagai bentuk tanggung jawab moral. (za/bil)
Editor : Ina Herdiyana