BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Koperasi desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bangkalan telah resmi diluncurkan.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan menyarankan agar KMP tidak terlibat dalam bisnis koperasi simpan pinjam (KSP) karena khawatir akan muncul masalah baru seperti kredit macet.
Plt Kabid Koperasi Diskop Umdag Bangkalan Rusdi Hamzah menyatakan bahwa instansinya tidak merekomendasikan KMP untuk menyediakan KSP guna mencegah potensi masalah.
Dia menilai usaha simpan pinjam memiliki risiko yang cukup tinggi.
”Kami tidak menyarankan koperasi desa untuk mengelola KSP karena sangat rentan terhadap kredit macet,” ujarnya.
KMP disarankan fokus pada pembangunan dan pengelolaan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Misalnya, penyediaan kebutuhan bahan pokok atau kebutuhan di sektor pertanian. Dengan demikian, keberadaan KMP dapat berfungsi sebagai jembatan perekonomian desa.
”Contohnya, di sektor pertanian, KMP bisa menyediakan hand tractor, pupuk, dan sebagainya,” tambahnya.
Selain itu, KMP harus menampung aspirasi anggotanya agar pengelolaan dapat dilakukan secara maksimal dan tidak hanya terkesan formalitas untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank Himbara.
Pengurus KMP dapat membentuk gerai sembako atau menyesuaikan dengan potensi di desa masing-masing.
”Hingga saat ini, belum ada KMP yang beroperasi. Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman modal,” jelasnya.
Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan tiga bank Himbara meskipun belum ada instruksi atau penunjukan resmi dari pemerintah pusat.
Ketiga bank tersebut sepakat membagi wilayah menjadi utara, tengah, dan selatan.
”Walaupun belum ada petunjuk teknis dari pusat, kami sudah melakukan pembicaraan dengan tiga bank Himbara di Bangkalan,” tuturnya. (za/luq)
Editor : Ina Herdiyana