News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

18 Perusahaan Rokok Berdiri di Bangkalan, APTI Dorong Kemitraan dan Peran Aktif Pemerintah

Ina Herdiyana • Kamis, 7 Agustus 2025 | 20:13 WIB
SOLID: Pengurus APTI Bangkalan saat menggelar rapat kerja disalah satu kafe di Bangkalan.
SOLID: Pengurus APTI Bangkalan saat menggelar rapat kerja disalah satu kafe di Bangkalan.

BANGKALAN – Geliat industri rokok lokal di Kabupaten Bangkalan mulai menunjukkan tren positif. Hingga awal Agustus ini, tercatat sebanyak 18 perusahaan rokok (PR) telah berdiri dan resmi mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Fenomena ini disambut antusias oleh kalangan petani tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Bangkalan Mohammad Sugianto menyebut kehadiran puluhan PR baru tersebut sebagai angin segar bagi petani tembakau di Bangkalan. Dia menilai, kondisi ini membuka harapan baru dalam pemasaran hasil panen.

”Kami menyambut positif berdirinya perusahaan-perusahaan rokok baru ini. Ini menjadi sinyal baik bahwa industri tembakau lokal mulai bergeliat dan membuka peluang besar bagi petani untuk menjalin kemitraan langsung dengan pihak industri,” ujarnya saat dikonfirmasi RadarBangkalan.id Rabu (6/8).

Menurut Sugianto, selama ini petani tembakau kerap menghadapi persoalan klasik dalam hal distribusi dan harga jual.

Minimnya akses langsung ke industri menyebabkan banyak petani terjebak pada rantai niaga yang panjang, dan merugi karena harus menjual melalui tengkulak.

”Dengan adanya PR lokal, kami berharap tidak perlu lagi tergantung pada tengkulak atau pihak luar. Petani bisa lebih berdaulat atas hasil panennya dan mendapatkan harga yang lebih adil,” ucapnya.

Lebih lanjut, APTI Bangkalan mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada proses perizinan industri, tapi juga aktif mengambil peran sebagai mediator antara pabrik rokok dan petani tembakau.

Hal ini penting untuk membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan.

”Jika memungkinkan, buatlah semacam peraturan atau MOU resmi kepada perusahaan rokok untuk menjalin kerja sama langsung dengan petani tembakau di Bangkalan. Tujuannya jelas, agar hasil panen petani punya arah yang pasti dan mereka tidak waswas untuk terus menanam tembakau,” tegasnya.

Menurut dia, dengan dukungan regulasi yang tepat, keberadaan industri lokal bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat posisi petani.

APTI juga mendorong lahirnya skema kontrak tanam, jaminan serapan panen, dan peningkatan kapasitas petani terkait kualitas daun tembakau.

Baca Juga: 5 Pasar Tradisional di Bangkalan Butuh Revitalisasi, Anggaran Rp 10 M Belum Tersedia

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bangkalan memiliki potensi besar dalam sektor pertanian tembakau, khususnya di wilayah selatan seperti Konang, Galis, Blega, dan sekitarnya.

Kehadiran 18 PR ini dinilai sebagai momentum penting untuk membangun ekosistem tembakau yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan lokal.

”Petani kita siap. Yang dibutuhkan sekarang adalah arah kebijakan yang berpihak dan jembatan penghubung yang bisa memastikan bahwa industri dan petani bisa saling menopang,” pungkas Sugianto. 

Editor : Ina Herdiyana
#Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) #perusahaan rokok (pr) #bangkalan #Peran Aktif #pemerintah