News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Staf Disperkimhub Diduga Terlibat dalam Praktik Makelar BSPS, Tarik Uang Puluhan Juta dari Tiga Kades di Kecamatan Kangayan

Ina Herdiyana • Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:21 WIB
Kasus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep.
Kasus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep.

SUMENEP – Koordinator Kabupaten (Korkab) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep, Rizky Pratama alias Kiki, kembali mengungkapkan fakta mengejutkan.

Dia menyatakan bahwa salah seorang staf dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep diduga menjadi makelar dalam program tersebut.

Staf tersebut diduga menarik uang puluhan juta dari beberapa kepala desa (Kades) di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Modus operandi yang digunakan adalah menjanjikan program BSPS kepada Kades dengan mengeklaim memiliki koneksi yang dapat memberikan akses ke program APBN tersebut.

Informasi itu disampaikan oleh Korkab BSPS Kiki melalui seorang teman dekatnya, Fauzi As. Menurut Fauzi, berdasarkan pengakuan Kiki, staf disperkimhub tersebut meminta uang puluhan juta dari tiga kades di Kecamatan Kangayan.

”Ada Kades yang membayar Rp 50 juta, Rp 35 juta, dan Rp 150 juta kepada staf disperkimhub itu,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan bahwa staf tersebut menjanjikan program BSPS 2024 kepada Kades, mengeklaim dapat mendatangkan program dari pemerintah pusat. ”Uang puluhan juta itu diminta untuk program BSPS tahun 2024,” tambahnya.

Ironisnya, ketiga Kades yang memberikan uang muka tersebut tidak menerima program BSPS pada 2024.

Meski demikian, staf disperkimhub tersebut tidak mengembalikan uang yang telah diterima.

"Faktanya, pada 2024, Kades tersebut tidak mendapatkan program yang dijanjikan oleh staf disperkimhub. Uang muka mereka hingga kini belum dikembalikan,” ungkapnya.

Fauzi menambahkan bahwa Kiki mengetahui informasi tersebut setelah Kades meminta bantuan untuk mengembalikan uang muka mereka.

Baca Juga: Geger! Pegawai Kecamatan Modung Terjaring saat Pesta Narkoba di Kantor, Camat Sedang di Musala

Kiki mengaku terkejut saat mendengar kabar tersebut. ”Kiki kaget ketika Kades meminta tolong agar uang muka mereka dikembalikan. Padahal, Kiki tidak tahu tentang penyerahan uang tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi belum dapat memberikan komentar terkait tuduhan yang ditujukan kepada salah seorang stafnya.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Yayak tidak merespons. (iqb/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#Praktik #BSPS #disperkimhub sumenep #kades #Kangayan #makelar #Staf