BANGKALAN – Sebanyak 156 bidang tanah milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan ditargetkan tersertifikasi tahun ini.
Mayoritas lahan sekolah. Namun yang diajukan untuk disertifikat sangat minim.
Kabid Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdus Sjahid menyatakan, ada empat bidang yang didaftarkan.
Artinya, masih ada 152 bidang yang dokumen pendaftarannya belum diterima.
”Jadi yang 152 itu belum masuk ke kami atau berproses di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Jika dokumen pengurusan sertifikat diajukan OPD pengampu, lembaganya melakukan proses sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan demikian, tinggal menunggu waktu sertifikat itu keluar.
”Belum pernah satu tahun jadi (sertifikatnya). Mudah-mudahan tahun ini itu bisa didaftarkan semua dulu,” sebutnya.
Kepala Dispendik Bangkalan Moh. Yakub tidak menampik 152 bidang aset di bawah naungan lembaganya belum didaftaftarkan. Namun, pihaknya memastikan tanah yang akan disertifikat tidak bermasalah.
”Saat ini kami sedang mengumpulkan data-datanya supaya bisa secepatnya diserahkan ke BPKAD,” tuturnya, kemarin.
Yaqub tidak memerinci secara detail ratusan bidang tanah aset tersebut. Dia hanya menyebutkan mayoritas berupa bagunan sekolah yang meliputi sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
”Kami akan mengupayakan segera untuk didaftarkan. Supaya aset ini teradministrasi dan berbadan hukum. Dengan demikian, tidak ada persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana