SAMPANG – Tahun ini program santunan anak yatim menyasar enam ribu penerima. Bantuan ini disalurkan secara bertahap selama 12 bulan. Program tahunan ini dianggarkan Rp 3 miliar.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang Erwin Elmi Syahrial menyampaikan, kegiatan santunan anak yatim rutin dilaksanakan setiap tahun. Ini sebagai komitmen pemerintah terhadap anak yatim.
Dia mengutarakan, anggaran yang disediakan untuk santunan anak yatim senilai Rp 3 miliar. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Anggaran yang digunakan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Dia mengungkapkan, penerima santunan berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Saat ini penyaluran santunan anak yatim sudah terealisasi delapan kali. Setiap bulan penerimanya tidak sama.
”Bantuan yang diberikan kepada anak yatim bukan sembako. Tapi, langsung uang tunai Rp 500 ribu per anak,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mendukung program tersebut karena membantu mengurangi beban biaya hidup anak yatim.
Diharapkan, bantuan ini bisa menyasar semua anak yatim di Kota Bahari. Sehingga, tidak menimbulkan kecemburuan sosial ketika ada anak yatim yang tidak tercatat sebagai penerima.
Dia mengingatkan, tidak ada potongan bantuan yang diserahkan kepada penerima. ”Harapan kami semua anak yatim di Sampang bisa tecover bantuan. Pemerintah juga harus pastikan bantuan itu tepat sasaran,” pesannya. (jun/bil)
Editor : Ina Herdiyana