News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Serapan Pupuk Subsidi di Bangkalan Rendah, Baru 18,51 Persen hingga Juli 2025

Mohammad Sugianto • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi untuk petani di Kab. Bangkalan masih belum terserap secara maksimal
Ilustrasi pupuk subsidi untuk petani di Kab. Bangkalan masih belum terserap secara maksimal

BANGKALAN,Radarbangkalan.id – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Bangkalan masih tergolong rendah pada masa tanam 2025. Dari total kuota pupuk subsidi sebanyak 40.886 ton, hingga Juli baru terserap sekitar 7.572 ton atau 18,51 persen.

Data dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan mencatat, serapan pupuk urea hanya mencapai 3.029 ton atau sekitar 16 persen, sementara pupuk NPK terserap 4.543 ton atau 21 persen.

Kuota Pupuk Subsidi 2025 di Bangkalan

Kabid Prasarana dan Sarana DP2KP Bangkalan, CHK Karyadinata melalui Pengawas Pupuk dan Pestisida (P3) Abdullah, mengatakan tren penyerapan pupuk biasanya meningkat menjelang akhir tahun.

“Puncak serapan biasanya terjadi antara September hingga Desember karena sudah masuk musim hujan dan petani mulai menanam komoditas pertanian,” ujarnya.

Mayoritas wilayah Bangkalan merupakan lahan tadah hujan, sehingga aktivitas pertanian sangat bergantung pada musim. Hal ini juga ditegaskan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Kamal, Didik Supriyadi.

Menurutnya, sebagian besar petani di Kecamatan Kamal menunggu hujan untuk memulai masa tanam. Hanya wilayah Desa Telang yang memiliki keistimewaan bisa melakukan tanam hingga tiga kali setahun dengan luas lahan sekitar 75 hektare.

Sementara itu, potensi luas tanam serentak pada masa tanam pertama di Kecamatan Kamal mencapai 138 hektare. Didik menambahkan, stok pupuk untuk menghadapi musim tanam tahun ini dalam kondisi aman.

“Sejak dua tahun terakhir, penyaluran pupuk sudah ditata sedemikian rupa sehingga stok selalu cukup,” pungkasnya. (lil/bil)

 

Editor : Mohammad Sugianto
#Pupuk Subsidi 2025 #pertanian #pupuk subsidi #petani