News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

RDTR Bangkalan: Baru 5 Kecamatan Tersusun, Klampis Jadi Fokus 2025

Mohammad Sugianto • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:05 WIB
DITAMBATKAN: Sejumlahkapalnelayanbersandar di sungaiBandaran Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, kemarin.
DITAMBATKAN: Sejumlahkapalnelayanbersandar di sungaiBandaran Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, kemarin.

BANGKALAN,Radarbankalan.id – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bangkalan masih berjalan bertahap. Dari delapan kecamatan yang direncanakan, saat ini baru lima kecamatan yang memiliki RDTR, sementara tiga lainnya masih dalam proses.

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangkalan, Arifin Rudiansyah, menjelaskan bahwa empat kecamatan sudah selesai memiliki RDTR, yaitu Labang, Burneh, Kamal, dan Bangkalan. Tahun ini, penyusunan RDTR difokuskan di Kecamatan Klampis dengan alokasi anggaran sekitar Rp90 juta.

“Tahun ini kami sudah mulai penyusunan RDTR di Klampis. Prosesnya bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Selain Klampis, ada tiga kecamatan lain yang masih dalam tahap penyusunan RDTR, yakni Tanah Merah, Tanjungbumi, dan Blega. Penyusunan ini dilakukan secara bertahap melalui pemetaan dan penyusunan materi teknis sebelum ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Arifin menegaskan bahwa tidak semua kecamatan wajib memiliki RDTR. Hanya wilayah yang sudah ditentukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dibuatkan RDTR.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathurrahman, menyambut baik langkah Pemkab Bangkalan dalam mempercepat penyusunan RDTR. Menurutnya, keberadaan RDTR dan RTRW menjadi kunci untuk membuka peluang investasi di Bangkalan.

“Bangkalan punya potensi besar untuk menarik investor. Dengan adanya RDTR, potensi itu bisa dipetakan dan dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(lil/bil)

Editor : Mohammad Sugianto
#madura #rdtr #bangkalan #pupr