SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pada petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Namun, jumlah penerima yang sebelumnya direncanakan mencapai 5.000 orang berkurang menjadi 4.686 orang.
Bantuan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu dianggarkan Rp 4,8 miliar.
Perinciannya, Rp 4,5 miliar dialokasikan untuk petani dan buruh pabrik rokok. Sementara Rp 300 juta dialokasikan untuk proses verifikasi dan validasi (verval) bagi penerima.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menjelaskan, dalam proses penyaluran BLT DBHCHT ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Mulai dari verval, monitoring dan evaluasi (monev), distribusi undangan, dan lainnya.
”Total anggaran yang diterima memang Rp 4,8 miliar. Jika dihitung dari anggaran itu dengan 5.000 penerima, memang ada sisa Rp 300 juta,” terangnya.
Anggaran Rp 300 juta itu digunakan untuk proses penyaluran bantuan, mulai dari awal hingga selesai.
”Jadi, semua kegiatan proses penyaluran itu sumber anggarannya diambil dari DBHCHT Rp 300 juta itu,” katanya.
Disoal terkait adanya pengurangan jumlah penerima BLT dari rencana awal, Mustangin tidak merespons. Dia beralasan masih rapat. ”Sebentar ya, saya masih rapat di dewan,” ucapnya singkat.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menuturkan, penyaluran DBHCHT bagi organisasi perangkat daerah tahun ini mengacu pada regulasi baru. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2024 tentang Penggunaan DBHCHT.
Baca Juga: Keok, DPO Curanmor Asal Burneh Dibekuk Polisi
Pemanfaatannya, 50 persen untuk program kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
Alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat masih dibagi dua. Yakni, 30 persen untuk bantuan dan 20 persen non-bantuan.
”Kami harap ketiga bidang itu dapat mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terutama petani tembakau, buruh tani, dan pekerja pabrik rokok,” tutupnya. (tif/han)
Editor : Ina Herdiyana