PAMEKASAN – Peredaran narkoba di Bumi Gerbang Salam kian mengkhawatirkan. Ancaman itu tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan generasi muda.
Penggerebekan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Minggu (7/9), menjadi contoh nyata.
Empat pria ditangkap Polsek Tamberu saat sedang pesta narkoba. Dari lokasi, polisi menyita sabu-sabu siap pakai dan bong rakitan.
Praktisi hukum Pamekasan Lukman Hakim menyebut kasus tersebut sebagai alarm bahaya.
Sebagai pengacara di Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), dia mengaku hampir setiap hari mendampingi kliennya yang terbelit perkara narkoba.
Maraknya kasus yang ditanganinya mengindikasikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi warga Pamekasan.
Menurut Lukman, upaya memberantas narkoba tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH).
”Peran dari keluarga, kerabat dekat, dan lingkungan sekitar dinilai sangat menentukan. Karena itu, penting bagi kita untuk saling mengingatkan antarwarga sebagai langkah pencegahan paling sederhana,” tutur pengacara berambut klimis itu.
Lukman juga mendorong agar momentum operasi tumpas narkoba yang digelar institusi kepolisian dimanfaatkan dengan baik sebagai peringatan bersama.
Menurut dia, keluarga harus lebih aktif melakukan pengawasan. Sebab, jika dibiarkan, generasi muda bisa hancur oleh pengaruh narkoba.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi belum bisa memberikan komentar banyak.
Baca Juga: Puluhan TK Belum Update Dapodik, Dispendik Bangkalan Ancam Beri Sanksi Tegas
Sebab, hingga kini dirinya belum menerima data resmi jumlah kasus narkoba yang diungkap maupun jumlah tersangka hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa narkoba jelas merusak masa depan bangsa. ”Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mencoba barang haram tersebut.
Apalagi, sampai terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Ina Herdiyana