BANGKALAN – Proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu belum rampung.
Saat ini memasuki tahap verifikasi berkas untuk pengusulan dan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Murfianto mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi berkas calon PPPK paro waktu.
Jika berkas peserta tidak sesuai, akan dikonfirmasi melalui akun SSCASN. ”Proses pengusulan dan verifikasi itu prosesnya beriringan,” kata Ari Senin (6/10).
Dia mengungkapkan, dari 5.051 calon PPPK paro waktu, ada 70 peserta yang tidak masuk tahap verifikasi. Sebab, mereka tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang dijadwalkan hingga Sabtu (27/9).
Ari belum bisa memastikan kapan tahapan penetapan NIP untuk PPPK paro waktu dilakukan. Targetnya harus selesai tahun ini.
”Ketika sudah selesai (penetapan NIP, Red), BKN akan minta ke daerah untuk segera dilakukan pengangkatan,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menaruh harapan besar kebijakan ini berdampak zterhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pengangkatan PPPK paro waktu ini juga berpengaruh pada kesejahteraan.
”Yang honorer diangkat jadi ASN, tapi untuk gajinya masih jadi tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana