SURABAYA, Radarbangkalan.id– Badan Karantina Indonesia (Barantin) Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur menjalin kolaborasi dengan insan media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lapor karantina. Langkah ini menjadi strategi penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap peran karantina dalam menjaga keamanan hayati nasional (biodefense).
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk pemahaman masyarakat mengenai fungsi karantina. “Peran media sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Kami berharap, melalui kolaborasi ini masyarakat semakin memahami bahwa karantina bukan sekadar prosedur administratif, tetapi garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi di hotel Movenpick Surabaya, Selasa (7/10).
Karantina Jawa Timur berkomitmen mendukung percepatan ekspor berbagai komoditas unggulan pertanian dan perikanan. Proses layanan kini telah berbasis digital, memudahkan pelaku usaha dan masyarakat mengakses layanan secara cepat, mudah, dan transparan.
Baca Juga: Verifikasi Dokumen PPPK Paro Waktu Belum Rampung di Bangkalan
Hari menjelaskan, dalam penegakan hukum karantina, pihaknya berpegang pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menganut asas ultimum remedium — pidana digunakan sebagai langkah terakhir. Meski demikian, selama tahun 2025, tercatat dua kasus pelanggaran lalu lintas media pembawa tanpa dokumen resmi telah masuk tahap P21. “Ini menunjukkan komitmen serius kami dalam pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
Karantina Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen saat membawa atau mengirimkan hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya antarwilayah maupun antarnegara. Seluruh informasi dan layanan kini dapat diakses secara daring melalui situs web resmi Karantina Indonesia dan aplikasi layanan digital.
Salah satu peserta dari kalangan media, Dewi dari JTV, menyampaikan perlunya keterlibatan jurnalis dalam proses pengawasan di lapangan. “Kami harapkan rekan wartawan dilibatkan dalam proses penangkapan hewan tanpa sertifikat kesehatan, agar publik mendapat informasi dan visual yang lengkap,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Bangkalan Klaim Sering Tertibkan Parkir Liar
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Tim Humas Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Ketua Tim Kerja Karantina Jawa Timur, serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian Umum. Hadir peserta dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring di Surabaya dan Madura.
Acara tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian HUT Ke-148 Karantina, yang diperingati setiap 18 Oktober.(gik)
Editor : Mohammad Sugianto