News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penyidik dan Jaksa Silang Pendapat soal Pelimpahan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Ina Herdiyana • Selasa, 14 Oktober 2025 | 02:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan pada anak.
Ilustrasi penganiayaan pada anak.

BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan silang pendapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) soal pelimpahan berkas perkara penganiayaan anak di bawah umur.

Satreskrim Polres Bangkalan menyebut berkas perkara yang sempat dikembalikan jaksa sudah dilimpahkan kembali.

Sebaliknya, jaksa bersikukuh berkas perkara penganiayaan dengan tersangka berinisial IS masih P-19 atau belum lengkap sehingga harus disempurnakan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Catatan yang harus disempurnakan belum dilimpahkan kembalikan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan, berkas perkara penganiayaan dengan tersangka IS sudah diserahkan ke jaksa. Termasuk barang bukti dan tersangkanya.

Dia mengeklaim telah memenuhi dokumen tambahan yang dibutuhkan jaksa dalam perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan tersebut.

”Berkas sudah kami limpahkan kembali setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap,” katanya.

IS yang telah menyandang status tersanga sampai saat ini masih belum ditahan. Maulidi beralasan ancaman hukumannya 3, 5 tahun.

Sedangkan anak menjadi pelaku pidana dapat ditahan jika ancaman hukumannya di atas tujuh tahun.

Kasi Pidum Kejari Bangkalan Hendrik Murbawa menyatakan, berkas perkara penganiayaan dengan tersangka IS masih dikembalikan kepada penyidik karena belum melengkapi berkas materil dan formil.

”Kami belum menerima pelimpahan tahap kedua, belum dikembalikan lagi sama penyidik,” ucapnya.

Sekadar informasi, IS tersandung kasus penganiayaan terhadap AS di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis yang terjadi April lalu.

IS menganiaya AS lantaran kesal setelah korban menggunting rambut pelaku di sekolah. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#penganiayaan #anak di bawah umur #jaksa #penyidik #pelimpahan