BANGKALAN – Sudah dua bulan kasus pencurian koleksi Museum Cakraningrat dilaporkan ke Polres Bangkalan. Namun, penanganan perkara itu lamban.
Indikasinya, Koprs Bhayangkara belum mampu mengungkap pelaku pencurian benda bersejarah tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengeklaim, institusinya telah menindaklanjuti kasus pencurian yang terjadi di museum milik pemkab tersebut. Proses penyelidikan juga telah dilakukan.
”Petugas sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta telah memeriksa enam orang saksi,” ujarnya, Minggu (12/10).
Namun demikian, Agung enggan merinci hasil dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan.
Namun, dia berkomitmen akan menuntaskan kasus itu secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
”Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma Dominant menyatakan, ada dua benda bersejarah yang hilang.
Di antaranya lempengan kuningan pada alat Gamelan Ratna Dumilah dan sebuah lonceng kuno.
”Ketahuan hilang Senin (4/8) sekitar pukul 09.00. Lalu dilaporkan ke Polres Bangkalan, Kamis (7/8),” ungkapnya.
Pengecekan koleksi museum dilakukan setiap hari saat aktif kerja. Artinya, pada Jum’at (1/8) dua koleksi sejarah tersebut masih ada. Raibnya bena bersehrah itu baru diketahui Senin (4/9).
”Berharap kasus ini cepat terungkap. Minimal, benda-benda itu kembali lagi ke museum,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana