BANGKALAN – Korban penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sudah melapor ke Polres Bangkalan.
Namun, langkah itu tidak membuat pelapor, Suli, puas. Warga Desa Pangpon, Kecamatan Labang, Bangkalan, itu meminta bupati menjatuhkan sanksi kepada terlapor, Moh. Makruf.
Ibnu Abdillah selaku anak pelapor berharap persoalan yang menyeret oknum ASN itu harus menjadi atensi bupati Bangkalan.
Sebab, tidak sepantasnya abdi negara melakukan penipuan berkedok proyek MBG.
”Bupati harus terlibat aktif mengawal kasus ini karena yang kami laporkan adalah ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan,” pintanya.
Ibnu juga meminta bupati menjatuhkan sanksi tegas kepada Makruf. Sebab, dia dinilai telah mencoreng nama baik Pemkab Bangkalan. Apalagi, penipuan dilakukan terlapor di depan Masjid Pragalba.
”Penyerahan uang yang katanya akan digunakan sebagai pembangunan dapur MBG diserahkan di area kantor Pemkab Bangkalan,” ungkapnya.
Pelapor berencana melaporkan masalah tersebut ke Inspektorat Bangkalan. Dia menginginkan uangnya dikembalikan dan terlapor disanksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Nanti kami akan membuat pengaduan resmi ke inspektorat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap oknum ASN yang diduga melakukan penipuan tersebut.
Dia menyebut ada tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberian sanksi kepada terduga pelaku. ”Ada mekanisme untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN nakal,” tukasnya. (za/bil)
Editor : Ina Herdiyana