News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kuota Fasilitasi Merek Industri Kecil Menengah di Bangkalan Terbatas

Ina Herdiyana • Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:49 WIB
ANTUSIAS: Pelaku IKM sedang melayani pembeli di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (23/10). 
ANTUSIAS: Pelaku IKM sedang melayani pembeli di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (23/10). 

BANGKALAN – Kuota fasilitasi merek industri kecil menengah (IKM) tahun ini hanya bisa dihitung jari. Dinas Peindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan menyebut fasilitasi merek itu hanya empat merek.

Kabid Industri Agro Disperinaker Bangkalan Mita Juliansari menyampaikan, merek punya nilai penting dalam mendukung legalitas produk IKM.

”Kami terus mendorong IKM binaan kami agar produknya memiliki merek. Sosialisasi setiap tahun kami lakukan,” katanya Kamis (23/10).

Dia mengutarakan, kuota fasilitasi merek tahun ini hanya ada lima. Empat bersumber dari pemerintah provinsi.

Satu merek yang disusulkan tidak kebagian kuota karena telat mengumpulkan berkas.

Menurut dia, IKM yang tidak kebagian fasilitas merek bisa mengurus secara mandiri. Pemkab akan memberikan surat rekomendasi agar biaya lebih ringan.

Jika biaya normal Rp 1,8 juta bisa berkurang menjadi Rp 500 ribu. ”IKM yang mengurus secara mandiri dan dapat rekom dari kami biayanya akan lebih murah,” ucapnya.

Mita mengungkapkan, ada tiga IKM yang telah mendapatkan rekom pengurusan merek produk permakanan, pangan, dan olahan lainnya.

Dia berharap, IKM yang belum memiliki merek segera mengurus. Sebab, merek ini sangat penting untuk identitas produk.

Tahun ini Disperinaker Bangkalan belum bisa memfasilitasi merek produk secara gratis. Alasannya, anggaran terbatas.

”Setiap tahun kami mengajukan 30 IKM agro, tapi belum disetujui. Tahun depan kami ajukan lagi,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#industri kecil menengah #bangkalan #terbatas #kuota #fasilitasi #ikm