BANGKALAN – Maisun, terduga pelaku penganiayaan bocah bernama Elmi di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, yang dilaporkan pada Kamis (16/10) hingga saat ini belum diringkus polisi.
Aksi penganiayaan itu terjadi karena bocah lima tahun itu membuang sampah sembarangan.
Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Bangkalan Mutmainnah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi perihal perkembangan pengusutan perkara penganiayaan anak di bawah umur tersebut.
”Kami belum mendapatkan informasi lanjutan dari penyelidik,” katanya.
Menurut dia, ada dua laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Bangkalan. Pertama mengenai penganiayaan terhadap ibu korban yaitu Mukarromah.
Lalu, laporan kekerasan terhadak anak dengan terlapor Maisun. ”Nanti akan kami tanyakan perkembangan perkaranya,” katanya.
Penganiayaan terhadap bocah di bawah umur itu hanya dipicu karena membuang sampah sembarangan.
Saat di sekolah, korban tidak sengaja membuang sampah sembarangan. Terduga pelaku marah dan memukuli korban.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengaku belum mendapatkan update terbaru soal perkembangan pengusutan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Dia meminta waktu untuk mempertanyakan perkembangan kepada penyelidik. ”Saya tanyakan dulu perkembangannya seperti apa,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana