SAMPANG – Ribuan demonstran dari Aliansi Masyarakat Desa Bersatu dan Forum Aktivis Madura berorasi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk menggelar pilkades serentak di kantor DPRD, Selasa (28/10).
Aksi dipicu oleh penundaan pelaksanaan pilkades yang akan ditunda hingga 2028. Kebijakan tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat desa dan berpotensi menciptakan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Situasi di tempat sempat memanas. Berdasarkan pantauan di lokasi, terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Polisi sempat kewalahan melawan demonstran dan akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan demonstran yang mencoba menerobos barikade petugas.
”Warga sekitar alun-alun juga terkena imbas tembakan gas air mata,” tutur Amir, seorang demonstran.
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan sembilan tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Pemkab Sampang, di antaranya:
- Segera menetapkan dan mengumumkan jadwal pilkades di seluruh desa Kabupaten Sampang
- Menjelaskan secara transparan alasan penundaan pilkades, termasuk dasar hukum, waktu pelaksanaannya, dan kesiapan anggarannya.
- Memanggil dan meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait alasan penundaan serta progres persiapan pilkades.
- Menolak politisasi dan kepentingan kelompok tertentu dalam proses penundaan pilkades
- Menolak penundaan tanpa alasan kuat dan transparansi
- Menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi sosial
- Menolak keputusan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat
- Mendesak DPRD melakukan pengawasan tegas terhadap pemkab dalam menjalankan amanat pilakdes sesuai peraturan
- Menolak segala bentuk permainan politik yang menjadikan penundaan pilkades sebagai alat mempertahankan kekuasaan sementara
Demonstrasi ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat desa dan pemerintah daerah terkait kepemipinan di tingkat desa.
Masyarakat berharap pemkab segera memberikan kejelasan agar roda pemerintahan desa tidak terhenti akibat kekosongan jabatan tingkat desa. (Naufal)
Editor : Ina Herdiyana