News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Tanah Kavling  

Yusron Hidayatullah • Rabu, 26 November 2025 | 03:29 WIB
Ilustrasi Pelaporan.
Ilustrasi Pelaporan.

Bangkalan, Radarbangkalan.id – Seorang warga Surabaya melaporkan Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, ke Polres Bangkalan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi pembelian tanah kavling.  

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Nomor STTLPM/674/SATRESKRIM/XI/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN, tertanggal 24 November 2025.  

Pelapor atas nama Hasan, warga Kapasmadya Baru, Surabaya, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp400 juta setelah membeli kavling di Perumahan Mahkota Pamolangan Residence, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, pada 19 September 2017.  

  Baca Juga: Ruang Kelas SDN Kajuanak 4 Ambruk, Disdik Bangkalan Akui Bangunan Sudah Kritis  

Dalam laporan disebutkan bahwa transaksi dilakukan atas nama Jamalul Idham, namun hingga kini pelapor belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan.

Hasan pun melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan. 

Saksi dalam laporan tercatat atas nama Sumiyati, warga Jakarta Utara.  

 Baca Juga: Bukan Main, Belanja Pegawai Bangkalan Paling Gemuk, Belanja Modal Kok Seret? 

Kuasa hukum pelapor, Rofi’i SH, menegaskan bahwa meskipun sebagian uang telah dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan.  

“Dari Rp400 juta, baru dikembalikan Rp50 juta. Sisanya masih Rp350 juta. Pengembalian sebagian tidak menghapus unsur pidananya,” ujar Rofi’i.  

Ia juga menyayangkan keterlibatan seorang anggota DPRD dalam kasus ini.  

“Ini mencoreng marwah lembaga. DPRD seharusnya membela rakyat, bukan justru menipu rakyat,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Terkait laporan tersebut memang benar, dan akan dilakukan proses hukum oleh Satreskrim,” jelasnya.

Editor : Yusron Hidayatullah
#polres bangkalan #Ketua komisi III DPRD Bangkalan #Arosbaya #Penipuan Tanah Kavling #Reza Teguh Wibowo